Connect with us

PASER

Akhirnya 26 Desa di Paser Dapat Layanan Internet dari Pemda

Diterbitkan

pada

Peresmian layanan internet desa di ruang rapat Command Center komplek perkantoran KM 5 Tanah Grogot. (Pemkab Paser)

Sebanyak 26 deesa di Paser mendapatlayanan internet dari pemda yang bertujuan untuk membangun desa menjadi mandiri dan saling terhubung dengan pengembangan teknologi dalam berbagai informasi.

Sebanyak 26 desa di Kabupaten Paser akhirnya mendapat layanan internet dari Pemerintah Daerah. Kepastian itu diperoleh saat kegiatan peresmian layanan internet desa di ruang rapat Command Center komplek perkantoran KM 5 Tanah Grogot.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Arief Rahman, membacakan sambutan Bupati Paser.

Dalam sambutannya, Bupati Paser Fahmi Fadli menyebut, Pemkab Paser berupaya membangun desa menjadi mandiri sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Desa yang cerdas adalah desa yang mengikuti perkembangan jaman dan mampu mandiri namun tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong dan spritualisme yang menjadi kekuatan nilai lokal,” kata Bupati dalam sambutannya.

Ke depan, kata Bupati Fahmi, Pemkab Paser ingin menghadirkan masyarakat desa yang tidak terpusat namun saling terhubung dengan pengembangan teknologi dalam berbagai informasi.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, salah satu konsep pengembangan desa yang cocok untuk era sekarang adalah konsep Desa Cerdas yaitu konsep pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi, baik untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase dan energi.

“Desa Cerdas adalah transformasi desa melalui pemanfaatan teknologi digital, pemanfaatan ruang digital desa secara berkelanjutan, dan pemanfaatan data terintegrasi dalam membangun dan meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Bupati.

Dalam membangun desa cerdas harus mengacu pada tiga aspek yaitu aspek kebijakan, aspek potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta aspek prioritas.

Sehingga sebagaimana dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa bahwa merencanakan dan membangun desa, berbagai kegiatannya harus diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk dapat mendorong pencapaian SDG’s Desa.

Sebagaimana Konsep Desa Cerdas dalam upaya mewujudkan 6 pilar desa cerdas, landasan utamanya adalah keterlibatan stakeholder dan membangun jejaring kemitraan.

Bupati Fahmi mengapresiasi Diskominfostaper  yang telah menginisiasi kegiatan ini dan berharap terus dilakukan inovasi dengan pendekatan teknologi terkini termasuk pemanfaatan teknologi Low Earth Orbit (LEO) guna mengatasi berbagai kendala dalam penyediaan akses internet dan telekomunikasi di desa-desa di Kabupaten Paser. (rw)

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Desa dan Duta Digital Desa yang telah melakukan pendampingan desa dalam peningkatan literasi digital masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fahmi berpesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan cerdas dalam mengelola informasi. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti peribahasa “Jarimu Harimaumu”, atau menjadi penyebar berita hoax.

“Jika tidak diketahui kebenarannya maka tidak perlu ikut menyebarkan. Gunakan internet desa dengan hal yang positif-positif saja, misalnya promosi potensi pariwisata desa bapak/ibu sekalian,” ujarnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.