Connect with us

SAMARINDA

Aksi Hari Anti Korupsi di Depan Kantor Gubernur Kaltim: KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!

Diterbitkan

pada

Aksi aktivis anti korupsi di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. (IST)

Sejumlah aktivis pejuang anti korupsi menggelar aksi dalam memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia hari ini, Senin 9 Desember 2024. Dari depan kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, mereka mengirim pesan: “KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!”

Hari ini, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Se-dunia. Menjadikan refleksi bagi semua pihak dalam memerangi praktik korupsi yang masih terjadi, khususnya di Republik ini.

Di Kaltim, peringatan ini pun dimanfaatkan oleh sejumlah aksitiv anti korupsi untuk bersuara. Menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.

Salah satunya sekelompok aktivitas yang menamakan diri Komite HAM Dalam 30 Hari. Mereka menggelar aksi cosplay simbolik di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka membentangkan spanduk berisi peringatan bahayanya korupsi. “KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi”

Aksi cosplay itu menampilkan persona yang mewakili 7 institusi, lembaga dan aparatur pemerintahan atau negara yang paling rajin korupsi di Indonesia.

Ketujuh instansi yang akan diimpersonate adalah Presiden beserta menteri, Polisi, pebisnis , advokat, kepala daerah, pejabat pemerintah, anggota DPR dan DPD.

Humas Komite HAM Dalam 30 Hari, Diah mengutarakan maksud dari aksi ini. I amengaku prohatin karena di negeri ini masih banyak praktik korupsinya.

Apalagi, baginya, perilaku koruptif bukan hanya merusak sendi demokrasi dan pemerintahan yang bersih, tetapi juga merusak masa depan bangsa. 

Masa depan bangsa dipertaruhkan karena ongkos politik yang makin meninggi. Dimana dalam kandidasi dan kontestasi pemilu pihak yang terlibat harus mengumpulkan biaya politik yang sulit dipenuhi lewat cara-cara legal.

Baca juga:   Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-79 di Samarinda, Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan

Biaya politik kemudian kerap bersumber dari ‘Ekonomi Undeground’, aktivitas ekonomi yang kental dengan perlindungan aparat penegak hukum. Salah satu fenomena ‘Ekonomi Underground’ adalah maraknya pertambangan ilegal setiap menjelang kontestasi pemilu.

“Yang disebut tambang ilegal bukan hanya tambang tak berijin namun juga tambang yang ijinnya dikeluarkan dengan cara yang tidak benar, seperti melalui penyuapan atau gratifikasi,” katanya, kapda wartawan.

Lewat aksi ini Komite HAM Dalam 30 Hari mengajak masyarakat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap ketujuh institusi yang paling rajin korupsi tersebut. Jika mulai saat ini tidak menunjukkan niat untuk membersihkan dirinya sendiri dari perilaku koruptif.

Karena korupsi demokrasi terluka dan masa depan bersama kita menjadi suram. Korupsi yang telah menjadi kanker stadium akhir ini membuat semua inisiatif pemulihan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim menjadi solusi omong kosong belaka. 

“Bahkan patut diduga solusi ini menjadi ladang korupsi baru yang bersembunyi dibalik narasi menyelamatkan masa depan umat manusia sedunia,” imbuhnya.

Gara-gara Korup, Banyak Rakyat Golput  

Mereka juga turut menyoroti meningkatnya jumlah golput pada penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini. Data yang dirilis oleh LSI Denny JA rata-rata golput di 7 provinsi terbesar Indonesia yakni Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan pada Pilkada 2024 adalah 37,63 persen.

Baca juga:   Borneo FC 0-0 PSIS, Pesut Etam Lewati 3 Laga Tanpa Kemenangan dan Gol

Jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya (Pilkada 2019), terjadi kenaikan rata-rata angka golput sebesar 6,23 persen. Analisis positif mengkaitkan rendahnya angka partisipasi pemilih dengan kelelahan atau kebosanan setelah dinamika tahun politik yang panjang pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 lalu.

Tingginya angka golput dalam Pilkada serentak 2024 juga berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah pada para calon yang berkontestasi. 

Masyarakat tak yakin seberapa besar para pemimpin daerah terpilih akan merubah kehidupan mereka. Masyarakat sesungguhnya juga sudah jenggah dengan tren yang terjadi paska regim pemilu langsung dalam pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah secara langsung memunculkan tren politik dinasti. Hampir merata di tiap-tiap daerah tumbuhnya ‘Keluarga Berkuasa’.

Bahkan tren politik dinasti ini kemudian menjadi virus yang menular hingga tingkat kepemimpinan nasional. Joko Widodo yang memulai karir sebagai Walikota Surakarta, membawa tren ‘Keluarga Berkuasa’ ke tingkat nasional. Lingkaran keluarga yang diperluas hingga lembaga penegak hukum dan konstitusi, memungkin putranya duduk sebagai Wakil Presiden lewat ‘Mahkamah Keluarga’.

Fakta menguatnya Politik Dinasti ini terkuak lewat penelusuran yang dilakukan oleh Indonesia Coruption Watch. ICW juga menemukan 33 dari 37 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik.

Baca juga:   Dishut Kaltim Libatkan Sekolah dalam Penanaman 100 Ribu Pohon, PJ Gubernur Minta Gerakan Ini Bukan Sekadar Seremonial

“Menguatnya politik dinasti ternyata menjadi salah satu faktor penyumbang peningkatan angka korupsi. Kekuasaan yang dikelola oleh sekelompok orang dekat membuat kolusi dan nepotisme meninggi,” tambah dia.

Dari sini, kata dia, Masyarakat muak dengan tingkah dan polah ‘Keluarga Berkuasa’ dan lingkaran pejabat yang dekat dengannya yang kerap menunjukkan cara dan pola hidup bermewah-mewah.

Pemilu yang disebut sebagai pesta demokrasi, ternyata merupakan pestanya kelompok kecil yang kemudian kehidupannya berubah drastis, sementara masyarakat tetap menderita dan hanya dihibur dengan bantuan-bantuan yang diambil dari pendapatan negara dan daerah.

Pemerintah Bersih, Masih Jauh!

Cita-cita pemerintahan yang bersih semakin jauh. Data dari ICW menunjukkan sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi. Jumlah tersebut tersebar dari calon Gubernur & Wakil Gubernur, Walikota & Wakil Walikota, serta Bupati & Wakil Bupati.

Para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.

Tak heran jika dalam periode 2004 hingga 2024 sebanyak 196 kepala daerah dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk memperingati Hari Anti Korupsi 2024, Komite HAM Dalam 30 Hari akan mengadakan Aksi Cosplay yang akan menampilkan persona yang mewakili 7 institusi, lembaga dan aparatur pemerintahan atau negara yang paling rajin korupsi di Indonesia. (kk/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.