Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Angka Cerai Kaltim Meningkat, Tahun Lalu Capai 8 Ribuan, Peran Keluarga dan Edukasi Bakal Ditingkatkan

Diterbitkan

pada

perceraian
ilustrasi perceraian. (GOOGLE)

Angka perceraian di provinsi Kaltim mengalami peningkatan. Jadi potret sebuah perikahan, yang masih minim peran keluarga dan edukasi. Dituding jadi sebab musabab utama hal ini terjadi. Pemprov Kaltim mulai turun tangan.

Menjalin rumah tangga yang bahagia. Tentu menjadi impian setiap pasangan. Namun apa jadinya jika bahtera rumah tangga terus menghantui. Perpisahan menjadi jalan terakhir dari pernikahan. Meskipun tidak semua menginginkan. Paradigma ini yang menjadi pilihan bagi kebanyakan pasangan zaman sekarang.

Beda seperti pandangan pernikahan. Orang-orang tua zaman dulu. Bahwa sebuah pernikahan: sekali seumur hidup. Jadi apapun masalah yang dihadapi, menjaga rumah tangga yang utama. Jadi kunci dalam kebahagiaan sebuah pernikahan. Meski ini masih sebuah pandangan.

Baca juga:   Borneo FC Mengamuk! Gasak PSIS 6-1 di Stadion Segiri

Yang jelas, perceraian di Kaltim tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Benua Etam, pada tahun 2022 tercatat ada 8.584 kasus. Terdiri dari 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Padahal, jika kita merujuk pada 2 tahun kebekalang. Tepatnya tahun 2020. Angkanya hanya 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat.

Melihat ini Pemprov Kaltim akan turun tangan. Sebab meski hal tersebut merupakan masalah pribadi. Namun akan berdampak pada masalah sosial.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita. Perceraian menyebabkan goyahnya eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga.

Baca juga:   Kota di Kaltim Selevel Paris, Isran: Kita Punya Satu Kota yang Tak Pernah Tidur!

Salah satunya, melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS), yang akan melahirkan keturunan. Sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif dimasa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal belum lama ini.

Soraya bilang, dari calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Nah, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Sehingga ia mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Pemprov Kaltim, melalui DKP3A akan terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi ini.

Baca juga:   MBS-Pelindo Done Deal, Bisnis Pandu Tunda Mahakam Segera Dieksekusi

Salah satu terobosan yang akan dilakukan, yakni, memberikan advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Eedukasi (KEI). Tujuannya, untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah, dalam islam. Maksud yang sama dengan agama yang lain.

Doharapkan, dengan adanya edukasi pra nikah, dapat meningkatkan pemahaman dan bertambahnya pengetahuan serta wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas dimasa depan. (am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.