KUTIM
Angka Pengangguran di Kutim Meningkat, Fitriyani: Maksimalkan Peran BLK


Angka pengangguran di Kabupaten Kutim disebut mengalami peningkatan. Anggota DPRD Kutim Fitriyani meminta pemerintah turun tangan. Salah satunya dengan memaksimalkan peran BLK.
Pertengahan tahun ini, ekonomi makro dengan mengalami penurunan. Berbagai sektor mengalami penurunan produksi yang berdampak pada ancaman PHK massal.
Belum lagi soal sedikitnya kesempatan kerja yang dibuka oleh sejumlah perusahaan. Akibatnya, pengangguran mengalami peningkatan. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fitriyani, sudah membaca kondisi ini.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka pengangguran di Kutim.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk melakukan sejumlah langkag. Salah satu upayanya dengan memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini belum optimal.
“Selama ini, BLK yang ada di Kutai Timur belum mampu menjangkau seluruh masyarakat.”
“Padahal, kehadirannya sangat penting untuk memberikan pelatihan dan keterampilan bagi para pencari kerja,” katanya.
Pertimbangannya, karena selama ini di Kutim, kebanyakan perusahan kontraktor merekrut tenaga kerja lokal, namun kemudian mengirim mereka untuk pembinaan dan pelatihan ke luar daerah. Seperti Jakarta dan Banjar.
Hal ini menunjukan adanya keterbatasan fasilitas dan kemampuan BLK lokal dalam menyediakan pelatihan yang memadai.
“Komunikasi antara pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan, terutama mengingat adanya Perda Ketenagakerjaan yang mengatur kuota tenaga kerja lokal. Namun, implementasinya belum efektif,” jelasnya.
Menurutnya, ada aturan dalam Perda tersebut yang mengatur soal lapangan kerja harus mengalokasikan sekitar 70-80% untuk tenaga kerja lokal. Namun kenyataannya masih banyak tantangan dalam penerapannya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dalam proses rekrutmen hingga pengawasannya di lapangan.
“Kita sebenarnya menginginkan agar proses rekrutmen dilakukan melalui satu pintu, yaitu Dinas Tenaga Kerja. Namun, kenyataannya perusahaan dan kecamatan juga membuka rekrutmen melalui berbagai saluran seperti website, yang membuat pengawasan menjadi sulit,” tambahnya.
Apabila perekrutan dapat dilakuakn satu pintu, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan. Dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dapat terserap maksimal dalam dunia kerja di Kutim.
“Tingkatkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, pihak kontraktor, dan masyarakat, diharapkan masalah pengangguran di Kutai Timur dapat segera teratasi,” pungkasnya. (han/am)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan