SEPUTAR KALTIM
Arsip Jadi Saksi Bisu Penyelamatan Orang dari Kasus Hukum

Arsip ternyata memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Arsip dapat digunakan sebagai alat bukti, sumber informasi, dan pengingat sejarah yang dapat digunakan sewaktu waktu.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik mengungkapkan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelamatan orang dari kasus hukum.
Salah satunya, kasus yang pernah terjadi pada tahun 1990-an. Kasus tersebut melibatkan seorang kasubag perencanaan di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kasubag tersebut terjerat kasus terkait pengadaan barang jasa, khususnya pembangunan konstruksi,” ungkap Taufik.
Namun, di tengah kondisi yang genting tersebut, kasubag tersebut teringat bahwa pengumuman paket pengadaan barang jasa tersebut pernah dimuat di sebuah surat kabar lokal, yaitu koran Manuntung. Jaksa penuntut umum menuntut adanya bukti bahwa paket tersebut pernah diumumkan di koran Manuntung. Ia pun bergegas mencari koran tersebut, namun sayangnya, koran tersebut sudah tidak ada lagi.
“Akhirnya dari kejadian ini, arsip di lembaga kearsipa tertata dengan baik,” jelasnya.
Kasubag tersebut pun merasa putus asa. Ia yakin bahwa ia akan kalah dalam persidangan dan harus menanggung hukuman yang berat. Namun, di tengah keputusasaannya, ia teringat bahwa di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim terdapat koleksi koran Manuntung yang lengkap.
Kasubag tersebut pun bergegas menuju Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. Ia pun menemukan koran Manuntung yang memuat pengumuman paket pengadaan barang jasa tersebut.
“Alhamdulillah, pengumuman itu ada di salah satu koran yang dikoleksi oleh DPK Kaltim,” jelasnya.
Dengan adanya bukti tersebut, jaksa penuntut umum pun tidak dapat lagi menuntut kasubag tersebut. Kasubag tersebut pun akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan.
“Berkat arsip tersebut, kasubag tersebut dapat membuktikan bahwa paket tersebut telah diumumkan di koran Manuntung. Dan terselamatkan dari tuntutan jaksa. Jadi arsip menyelamatkan yang bersangkutan,” katanya.
Karena itu, dengan adanya kasus tersebut. Menunjukan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelamatan orang dari kasus hukum.
Arsip dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk mendukung suatu perkara. Oleh karena itu, seluruh OPD di Kaltim dan masyarakat perlu menjaga dan melestarikan arsip. Arsip dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (dmy/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia