Nasional
Awal Ramadan 2026 Berpotensi Beda, Kemenag dan MUI Minta Umat Kedepankan Toleransi
Awal Ramadan 2026 berpotensi beda akibat variasi metode hisab, rukyat, dan KHGT. Kemenag dan MUI imbau umat saling menghormati dan tunggu Sidang Isbat.
Potensi perbedaan penetapan awal Ramadan kembali muncul pada tahun 2026 (1447 Hijriah). Berbedanya tanggal memulai ibadah puasa ini bukan hal baru di Indonesia, melainkan konsekuensi logis dari beragamnya metode penentuan bulan kamariah yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dinamika ini adalah hal yang lumrah. Sebagai jalan tengah, pemerintah tetap memfasilitasi titik temu seluruh ormas melalui forum musyawarah pada sidang isbat.
Ragam Metode: Dari Hilal Lokal hingga Kalender Global
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan lazim terjadi karena masing-masing ormas memiliki pedoman dan kriteria penetapan tersendiri, mulai dari rukyatul hilal (pengamatan langsung), hisab (perhitungan matematis-astronomis), hingga implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa gitu, karena cara pandang kemudian cara penetapan dari ormas-ormas Islam tersebut tidak sama,” ujar Arsad, Selasa (10/2/2026).
Arsad juga merujuk pada penjelasan pakar terkait keragaman konsep hilal yang digunakan. “Kalau istilahnya Prof Thomas Djamaluddin (astronom BRIN) itu ada hilal global dan hilal lokal. Jelas kalau hilal lokal dengan hilal global, itu sudah pasti berbeda,” tambahnya.
Pemerintah memastikan seluruh elemen ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), hingga Persis, akan diundang untuk menyampaikan pandangannya dalam sidang isbat. Hasil sidang tersebut yang nantinya menjadi dasar ketetapan resmi negara.
“Perbedaan itu wajar dan kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” tegas Arsad.
Data Astronomis dan Sikap Muhammadiyah
Berdasarkan data hisab, fase ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Secara teoritis, kondisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang dianut pemerintah.
Di sisi lain, PP Muhammadiyah telah melangkah lebih dulu dengan menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Ketetapan ini diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid berdasarkan metode hisab hakiki yang berpedoman pada prinsip KHGT.
MUI: Perbedaan Adalah Produk Ijtihad
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menilai perbedaan awal puasa sebagai produk dinamika ijtihad. Ia melihat fenomena ini sebagai bukti kematangan tradisi keilmuan Islam di Tanah Air, selama disikapi dengan bijak.
“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” papar Anwar, Kamis (12/2/2026).
Ia mengingatkan umat Islam agar tidak menjadikan perbedaan tanggal sebagai pemicu perpecahan. “Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa,” tuturnya.
Meski menghargai berbagai metode yang ada di masyarakat, Anwar tetap menggarisbawahi pentingnya menghormati otoritas negara untuk menjaga persatuan umat (ukhuwah Islamiyah) dan bangsa (ukhuwah wathaniyah).
“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” pungkasnya. (ens)
-
LIPUTAN KHUSUS2 hari agoRumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
-
SAMARINDA3 hari agoBelajar Pancasila dengan Cara Menyenangkan, Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Ikut Lomba Desain hingga Kuis Kebangsaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHari Lahir Pancasila 2026, Kaltim Teguhkan Semangat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRameliani Bangga Jadi Pembaca UUD 1945 di Hari Lahir Pancasila, Ajak Pemuda Jaga Persatuan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKuasa Hukum Agus Hari Kusuma Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus DBON Kaltim Tidak Berdasar Fakta Persidangan
-
PARIWARA2 hari agoGEAR ULTIMA Tembus Jalur Ekstrem Gunung Sinabung, Tetap Tangguh Meski Diguyur Hujan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKorupsi Dana DBON Kaltim Masuki Babak Akhir, Eks Kadispora Dituntut 3,5 Tahun dan Ketua Pelaksana 6 Tahun Penjara
-
OLAHRAGA21 jam agoMusorprov KONI Kaltim Tetapkan Calon Tunggal Ketua, KONI Pusat Ingatkan Bahaya Konflik Internal

