KUKAR
Babak Baru Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP, Sita 11 Mobil Mewah
Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari terus bergulir. Terbaru hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno. Hasilnya, KPK menyita 11 unit kendaraan bermotor atau mobil mewah dari rumah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
Penyidik KPK tersebut melakukannya terkait pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika membenarkan hal ini. “Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” katanya di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025, dilansir dari Antara.
Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung.
“Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” kata Tessa.
Sita 11 Unit Mobil
Setelah melakukan penggeledahan di rumah Ketua PP tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti dan sejumlah kendaraan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut, sebanyak 11 unit mobil dibawa dari hasil penggeledahan tersebut.
“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya.
Sebelumnya ini, KPK diketahui juga telah menggeledah rumah politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin, terkait perkara yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.
Jauh sebelum itu, pada media Agustus 2024, KPK juga menggeledah rumah “Sultan Samarinda” di kawasan KS Tubun. Hasilnya KPK menyita 8 mobil mewah dari rumah tersebut. Terkait perkara yang sama.
Penyidik KPK terus melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari (RW).
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.
Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
Dari Gratifikasi ke TPPU
KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut. Untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Diketahui, hingga saat ini Eks Bupati Kukar Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000.
Gratifikasi tersebut didapatkannya selama menjabat terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (ant/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDarlis Pattalongi Resmi Nahkodai KKW Kaltim, Bawa Semangat Persatuan Warga Wajo dan Harmoni Antar Etnis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeringati Hari Lingkungan Hidup, Kaltim Dorong Perubahan Pola Pengelolaan Sampah
-
KUKAR3 hari agoBelasan Alumni Santriwati di Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes, Korban Mengaku Terjadi Bertahun-Tahun
-
KUKAR4 hari agoYamaha Dorong Kreativitas Pelajar, Siswa SMKN 1 Tenggarong Antusias Ikuti Pelatihan Merangkai Bunga dan Dekorasi Kue
-
EKONOMI DAN PARIWISATA13 jam agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA1 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA23 jam agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM4 jam agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan

