SEPUTAR KALTIM
Satu ‘Sultan’ Sudah, KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Samarinda Lainnya
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah kendaraan milik ‘Sultan’ Samarinda di Kawasan KS Tubun. Kini KPK memeriksa rumah ‘Sultan’ lainnya yang tinggal di Bilangan Soetomo.
Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik seorang pengusaha batubara di Jl. KS Tubun beserta kantornya di Perum Citraland Samarinda. Dari pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan mewah disita oleh KPK sebagai barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Adapun barang sitaan itu dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Pengembangan kasus kemudian bergeser ke pengusaha batubara lainnya. Pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di rumah bak istana di Kawasan Soetomo, Samarinda.
Melansir dari berbagai sumber, penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Dari jam 11 menjelang siang hingga jam 5 sore. Selama pemeriksaan, tampak beberapa kendaraan keluar masuk rumah tersebut, dengan pendampingan aparat penegak hukum.
Petugas KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa beberapa barang. Namun belum bersedia memberikan keterangan apapun pada awak media. Sehingga sebab penggeledahan ini masih berupa dugaan-dugaan saja.
Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, mantan Bupati Kukar Rita Widayasari dinyatakan bersalah oleh pengadilan, atas kasus gratifikasi sejumlah proyek perizinan serta pengadaan barang dan jasa pada 2018 silam. ‘Bupati Rock n Roll’ tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Namun kasusnya belum benar-benar ditutup oleh KPK. Lembaga tersebut masih menyisir keberadaan aset milik Rita yang dikelola oleh orang lain.
Sampai saat ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan milik Rita Widyasari.
“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya.”
“Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Banyak dugaan penggeledahan rumah 2 sultan Samarinda ini berkaitan dengan usaha tambang batubara milik Rita. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA8 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

