Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Satu ‘Sultan’ Sudah, KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Samarinda Lainnya

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Petugas KPK menggeledah rumah mewah milik pengusaha batubara di Samarinda. (IST)

Setelah menggeledah dan menyita sejumlah kendaraan milik ‘Sultan’ Samarinda di Kawasan KS Tubun. Kini KPK memeriksa rumah ‘Sultan’ lainnya yang tinggal di Bilangan Soetomo.

Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik seorang pengusaha batubara di Jl. KS Tubun beserta kantornya di Perum Citraland Samarinda. Dari pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan mewah disita oleh KPK sebagai barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Adapun barang sitaan itu dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Pengembangan kasus kemudian bergeser ke pengusaha batubara lainnya. Pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di rumah bak istana di Kawasan Soetomo, Samarinda.

Baca juga:   Wonderkid Borneo FC Fajar Fathur Rahman Jadi Pemain Muda Terbaik Liga 1, Gelar Individu ke-3 Sepanjang Kariernya

Melansir dari berbagai sumber, penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Dari jam 11 menjelang siang hingga jam 5 sore. Selama pemeriksaan, tampak beberapa kendaraan keluar masuk rumah tersebut, dengan pendampingan aparat penegak hukum.

Petugas KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa beberapa barang. Namun belum bersedia memberikan keterangan apapun pada awak media. Sehingga sebab penggeledahan ini masih berupa dugaan-dugaan saja.

Kasus Pencucian Uang

Sebelumnya, mantan Bupati Kukar Rita Widayasari dinyatakan bersalah oleh pengadilan, atas kasus gratifikasi sejumlah proyek perizinan serta pengadaan barang dan jasa pada 2018 silam. ‘Bupati Rock n Roll’ tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Namun kasusnya belum benar-benar ditutup oleh KPK. Lembaga tersebut masih menyisir keberadaan aset milik Rita yang dikelola oleh orang lain.

Baca juga:   Progres Realisasi ‘Samarinda Terang 2024’, Kemungkinan Besar Tak Tuntas Tepat Waktu

Sampai saat ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan milik Rita Widyasari.

“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya.”

“Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Banyak dugaan penggeledahan rumah 2 sultan Samarinda ini berkaitan dengan usaha tambang batubara milik Rita. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.