SEPUTAR KALTIM
Banyak yang Belum Sesuai Aturan, Akmal Malik Minta Kabupaten/Kota Lakukan Evaluasi Izin Perusahaan Perkebunan
Akmal Malik meminta kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi kepada Perusahaan perkebunan yang meskipun telah mengantongi izin, namun belum melakukan penanaman sesuai aturan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik meminta kabupaten dan kota mengevaluasi izin perusahaan perkebunan yang belum melakukan penanaman sesuai tenggat yang ditentukan.
“Saya ingin pemprov melakukan langkah-langkah penilaian secara obyektif dan disampaikan ke kabupaten/kota terkait perusahaan perkebunan yang belum menanam,”sebut Pj Gubernur Akmal Malik pada Rakor Perkebunan se-Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin 15 Juli 2024.
Akmal mengatakan, dalam RTRW Kaltim telah mengalokasikan seluas 3,4 juta hektare untuk perkebunan.
Dari seluas itu, sebanyak 2,1 juta hektare lahan itu sudah terdistribusi kepada pemegang izin usaha perkebunan (IUP) sebanyak 340 IUP di kabupaten/kota.
“Yang sudah ditanam baru seluas 1,3 juta hektare. Jadi ada gap lahan 1,1 juta hektare yang belum dimanfaatkan pemegang IUP,” terangnya.
Pj Gubernur meminta, kabupaten/kota melakukan evaluasi pada perusahaan sawit pemegang IUP, karena meskipun telah mengantongi izin, namun belum melakukan penanaman sesuai aturan.
“Mungkin karena kemampuan produksi atau masuk areal konservasi atau hal lain. Ini yang perlu di evaluasi. Kalau tidak bisa ya dicabut,”kata Akmal.
Pada bagian lain, produksi perkebunan terutama sawit di Kaltim cukup besar TBS mencapai 20,7 juta, CPO 4,5 juta pertahun.
Bahkan, pada sektor perkebunan sawit juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 168 ribu jiwa.
“Prospek sawit sangat bagus, tetapi masih bisa kita optimalkan sebenarnya,” kata Akmal.
Persoalan di sektor perkebunan memang sering terjadi. Menurut Akmal, ini tergantung bagaimana masing-masing pihak melakukan kewenangannya dengan baik.
Selama ini perijinan menjadi kewenangan kabupaten/kota dan provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan itu sudah dilakukan dengan baik atau belum.
“Saya juga minta petugas penilai usaha perkebunan memanfaatkan teknologi, misal penggunaan drone maupun citra satelit,” kata Akmal. (rw)
-
KUKAR5 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR3 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA2 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
KUKAR5 hari agoKukar-Samarinda Temukan Titik Temu Sodetan Loa Janan

