SEPUTAR KALTIM
Batal Dipakai! Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan ke Penyedia, Polemik Dinyatakan Clear
Batal dipakai! Pemprov Kaltim resmi kembalikan mobil dinas Gubernur ke pihak penyedia usai tuai polemik. Dana segera disetor ke kas daerah dan polemik dinyatakan clear.
Polemik pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur akhirnya menemui titik terang. Merespons kritik dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi membatalkan penggunaan kendaraan yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 tersebut. Dan mengembalikannya kepada pihak penyedia.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam jumpa pers di Samarinda, Senin (2/3/2026). Faisal menegaskan, keputusan ini diambil setelah Pemprov mengkaji ulang berbagai regulasi dan mendengarkan masukan publik.
“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ungkap Faisal.
Langkah pengembalian ini tidak diputuskan sepihak. Sebelumnya, Pemprov telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (27/2/2026) bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara aturan, pengembalian sah dilakukan asalkan pihak penyedia—dalam hal ini CV Afisera—bersedia menerima kembali unit tersebut.
Surat resmi pun langsung dilayangkan Pemprov keesokan harinya, Sabtu (28/2/2026). Gayung bersambut, pihak penyedia merespons positif.
“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.
Pemprov menargetkan seluruh proses administrasi kelar paling lambat 20 Maret 2026. “Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegasnya.
Belum Sempat Dibawa ke Kaltim
Faisal mengungkapkan, proses pengembalian terbilang mulus lantaran mobil dinas tersebut memang sama sekali belum digunakan. Fisik kendaraan saat ini masih berada di Jakarta, lengkap dengan pelat nomor ‘B’. Proses administrasi balik nama BPKB dan STNK pun belum selesai dikerjakan.
“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kaltim. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan mobilitas Gubernur? Faisal menyebut operasional pimpinan daerah akan memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada. Meski mungkin kurang ideal untuk jadwal yang padat, kendaraan lama dinilai masih sangat layak jalan. Sang Gubernur pun disebut tidak keberatan menggunakan mobil pribadinya jika terdesak.
“Apalagi Pak Gubernur memang senang menyetir sendiri, terutama saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang rutin dilakukan hampir setiap satu hingga dua minggu,” kata Faisal.
Penyedia Pastikan Tak Ada yang Dirugikan
Di sisi lain, Direktur CV Afisera, H. Subhan, merespons lapang dada keputusan Pemprov Kaltim. Ia menilai langkah ini adalah wujud komunikasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha lokal.
“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Subhan.
Subhan menggarisbawahi bahwa seluruh proses pengadaan di awal sebenarnya sudah taat asas dan aturan. Namun, ia memilih untuk menghormati aspirasi publik dan keputusan pemerintah. Ia juga menjamin uang akan segera dikembalikan ke kas daerah setelah administrasi tuntas.
“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” pungkasnya.
Dengan ditariknya mobil dinas ini, dana yang kembali ke kas daerah nantinya bisa direalokasikan untuk program lain pada APBD Perubahan atau perencanaan tahun berikutnya. Pemprov Kaltim berharap langkah tegas ini bisa menyudahi polemik dan mengembalikan fokus pada pelayanan publik. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoManfaatkan Momen Ramadan, Bazar DWP Kaltim Jadi Panggung Unjuk Gigi UMKM Perempuan
-
SAMARINDA5 hari agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif
-
PASER3 hari agoSambangi Korban Kebakaran di Muara Adang Paser, Gubernur Rudy Mas’ud Salurkan Bantuan Saat Safari Ramadan
-
PARIWARA4 hari agoSteal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena
-
PARIWARA3 hari agoSempurnakan Perjalanan Menuju Hari Raya, Bersama Sparepart, Oli Asli, dan Apparel Spesial dari Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKondisi Geopolitik Timur Tengah Masih Memanas, Calon Jemaah Umrah asal Kaltim Diimbau Tunda Keberangkatan Demi Keamanan
-
PARIWARA2 hari agoBukan Tantangan Berat! Berikut Tips Berkendara Motor Bikin Tetap Aktif Bermobilitas Saat Berpuasa
-
EKONOMI DAN PARIWISATA24 jam agoBukber Sambil Wisata di Tepian Mahakam, MLG Samarinda Sediakan Paket Prasmanan Cuma Rp30 Ribu

