Connect with us

POLITIK

Bawaslu Kaltim Punya Dua Jenis Arsiparis dalam Penanganan Pemilu

Diterbitkan

pada

dua
Kepala Badan Pengawas Pemilu Kaltim Hari Darmanto (Yanti/Kaltim Faktual)

Bawaslu Kaltim memiliki dua jenis arsiparis. Yaitu arsiparis tahapan penyelenggaraan tahapan pemilu dan tata kelola penggunaan keuangan.

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto mengatakan arsiparis tata kelola penggunaan keuangan bertanggung jawab untuk mengelola arsip terkait penyelenggaraan dan tata kelola penggunaan keuangan di Bawaslu Kaltim.

“Arsiparis ini berada di bawah Badan Informasi Bawaslu Kaltim,” ungkapnya, Selasa 21 November 2023.

Sementara itu, Hari mengatakan arsiparis tahapan penyelenggaraan pemilu ini bertanggung jawab untuk mengelola arsip terkait tahapan pemilu di Bawaslu Kaltim.

“Arsiparis ini bertanggung jawab untuk mengelola arsip terkait tahapan pemilu, seperti arsip surat masuk dan keluar, arsip dokumen perencanaan, arsip dokumen pelaksanaan, dan arsip dokumen hasil,” ujarnya.

Baca juga:   Peran Penting Arsiparis dalam Penyelengaraan Pemilu

Lebih lanjut, arsiparis memiliki peran penting dalam menjaga kearsipan di Bawaslu Kaltim. Terkait sumber informasi yang penting bagi Bawaslu Kaltim untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Arsiparis berperan dalam mengelola arsip secara sistematis, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Salah satunya dengan mengadakan Rapat Koordinasi Kearsipan.

“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai Bawaslu Kaltim dalam mengelola arsip,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.