Connect with us

SAMARINDA

Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim Adakan Kegiatan Penyusunan Matriks Perencanaan Kinerja

Diterbitkan

pada

Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim
Kegiatan Penyusunan Matriks Perencanaan Kinerja oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim. (Sumber: Diskominfo Kaltim)

Penyusunan Matriks Perencanaan Kinerja oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim bertujuan untuk memperbaiki Matriks Perencanaan Kerja di perangkat daerah yang belum sesuai.

Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur memberikan asistensi dalam penyusunan Matriks Perencanaan Kinerja untuk menerapkan sistem kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperbaiki pengisian Matriks Perencanaan Kerja di perangkat daerah yang belum sesuai.

Setya Pratiwi selaku Kepala Bidang Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur,memimpin kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Daya Takka Lt. 3 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa, 18 Juli 2023.

Setya Pratiwi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan asistensi tentang sistem kerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 27 Tahun 2022.

Baca juga:   Amankan Pemilu 2024, Satpol PP Samarinda Siapkan 5.126 Satlinmas

Sistem kerja tersebut dibuat dengan mempertimbangkan perkembangan pasca penyelenggaraan demokrasi dan penyetaraan jabatan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa sistem kerja dan penugasan telah diakomodasi dengan baik dalam matriks perencanaan, serta sesuai dengan penyetaraan jabatan yang diterapkan, “terangnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 18 Juli 2023, dengan mengundang 27 Perangkat Daerah terkait.

Dalam kegiatan ini hadir juga perwakilan dari Diskominfo Kaltim, antara lain Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Kasubbag Perencanaan Program Diskominfo Kaltim Ismawardi, Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi Diskominfo Kaltim Eva Yusefa, Kepala Seksi Keamanan Informasi Dan Persandian Agus Eko Santoso, serta Kepala Seksi Statistik SDM, dan Infrastruktur Diskominfo Kaltim Untung Maryono. (RW)

Baca juga:   Disdik Samarinda Beri Sanksi SDN yang Minta Duit Rp1 Juta pada Siswa Pindahan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.