PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Datun
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menerima kolaborasi dari Kejati Kaltim. Dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun. Demi memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, belum lama ini. Tepatnya Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum melalui berbagai mekanisme. Baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum,” kata Dodik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Kalteng, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai PPNPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Sementara itu, dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan harapannya.
Ia menyambut baik kolaborasi ini. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Provinsi Kalteng.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. Di mana menekankan pentingnya perlindungan universal bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di provinsi Kalteng.
“Tim Kepatuhan BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah siap bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, demi melindungi hak-hak pekerja di wilayah ini,” ujar Erfan. (adv/am)
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
NUSANTARA5 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!
-
SAMARINDA4 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway

