PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Datun
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menerima kolaborasi dari Kejati Kaltim. Dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun. Demi memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, belum lama ini. Tepatnya Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum melalui berbagai mekanisme. Baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum,” kata Dodik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Kalteng, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai PPNPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Sementara itu, dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan harapannya.
Ia menyambut baik kolaborasi ini. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Provinsi Kalteng.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. Di mana menekankan pentingnya perlindungan universal bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di provinsi Kalteng.
“Tim Kepatuhan BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah siap bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, demi melindungi hak-hak pekerja di wilayah ini,” ujar Erfan. (adv/am)
-
GAYA HIDUP4 hari agoCUSTOMAXI 2026 Dimulai di Semarang, 85 Motor Adu Kreativitas Modifikasi
-
HIBURAN3 hari agoBIFF 2026 Angkat Kupu-kupu Rajah Brooke untuk Promosikan Wastra Borneo
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago761 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing
-
GAYA HIDUP4 hari agoFazzio Youth Festival 2026 Makin Pecah, JKT48 Ramaikan Bandung dan Bali
-
OLAHRAGA3 hari agoMeroket, Klasemen Aldi Satya Mahendra Naik Dua Tingkat di World Supersport
-
SAMARINDA3 hari agoHujan Belum Turun, Samarinda Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan
-
SAMARINDA2 hari agoKlorida Sungai Mahakam Tembus 250 ppm, 9 IPA Perumdam Samarinda Kurangi Produksi

