PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Datun
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menerima kolaborasi dari Kejati Kaltim. Dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun. Demi memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, belum lama ini. Tepatnya Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum melalui berbagai mekanisme. Baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum,” kata Dodik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Kalteng, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai PPNPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Sementara itu, dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan harapannya.
Ia menyambut baik kolaborasi ini. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Provinsi Kalteng.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. Di mana menekankan pentingnya perlindungan universal bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di provinsi Kalteng.
“Tim Kepatuhan BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah siap bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, demi melindungi hak-hak pekerja di wilayah ini,” ujar Erfan. (adv/am)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Semua Masalah Borneo FC Selesai di Laga vs PSBS, Mampu Pertahankan saat Lawan Dewa United dan Persib?
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Pencairan Beasiswa Kaltim Tertunda, Begini Penjelasannya
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Gol Sulit Peralta di Laga Borneo FC Vs Malut Jadi Gol Terbaik Liga 1 Bulan September
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Head to Head Borneo FC Vs Dewa United; Pesut Etam Harus Jaga Rekor Kandang!
-
POLITIK4 hari yang lalu
Sebelum Membelot ke Rudy-Seno, Rusmadi Dikabarkan sejak Lama Tak Akur dengan Internal PDIP
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Pastikan Hadir di Rakernas PUTRI 2024, DPD Kaltim Ingin Bawa Pulang Banyak ‘Oleh-Oleh’ Ilmu Pariwisata
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Manchester United Cari Pelatih Baru, Kuch Aji: Ruben, Xavi, atau Inzaghi Tak akan Bikin MU Bagus Lagi
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Logistik Pilkada Samarinda Hampir Siap, KPU Kota Persiapan Pelipatan Surat Suara