Connect with us

PARIWARA

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Datun

Diterbitkan

pada

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa 30 Juli 2024 lalu. (HO-BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menerima kolaborasi dari Kejati Kaltim. Dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun. Demi memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, belum lama ini. Tepatnya Selasa 30 Juli 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum melalui berbagai mekanisme. Baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Baca juga:   Peserta PJTD LPM Sketsa Unmul Lebih dari Target, Pendaftaran Ditutup Lebih Cepat

“Penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum,” kata Dodik.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Kalteng, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai PPNPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Sementara itu, dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan harapannya.

Baca juga:   PIK-R Pesut Mahakam Gelar Sekolah Perempuan, Edukasi Pentingnya Sadar Gizi dalam Pencegahan Anemia dan Stunting

Ia menyambut baik kolaborasi ini. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Provinsi Kalteng.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. Di mana menekankan pentingnya perlindungan universal bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di provinsi Kalteng.

“Tim Kepatuhan BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah siap bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, demi melindungi hak-hak pekerja di wilayah ini,” ujar Erfan. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.