NUSANTARA
BSSN Gelar FGD SPBE, Tegaskan Keamanan Siber sebagai Mandat Wajib Instansi Pemerintah

Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan keamanan siber dalam pemerintahan digital bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh instansi pusat dan daerah.
Hal ini ditegaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Forum Group Discussion (FGD) daring yang digelar Kamis 22 Mei 2025, dengan fokus pada penerapan aturan keamanan SPBE.
FGD ini membahas arah kebijakan pemerintahan digital dan pentingnya peran keamanan siber dalam mendukung ekosistem pemerintahan digital yang aman dan berkelanjutan.
Keamanan Siber Bukan Sekali Selesai
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Marsma TNI Chairul Akbar Hutasuhut, menekankan bahwa keamanan siber tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan satu kali selesai.
“Keamanan bukan hanya selesai satu titik saja, namun terus berlanjut dan berkesinambungan,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan amanat Pasal 41 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mewajibkan setiap instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan SPBE secara menyeluruh.
Implementasi Peraturan dan Standar Teknis
Marsma Chairul menegaskan bahwa penerapan keamanan SPBE adalah mandat, bukan sekadar pilihan. Oleh karena itu, instansi pemerintah didorong untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE serta standar teknis dan prosedur keamanan SPBE lainnya.
BSSN juga mendorong agar forum ini menjadi wadah berbagi pengalaman lapangan dan mendapatkan umpan balik guna meningkatkan kesiapan masing-masing instansi.
Peran BSSN Sebagai Pembina
Sebagai institusi pembina keamanan SPBE nasional, BSSN berkomitmen terus mendampingi instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan standar keamanan SPBE.
“Melalui forum ini, kami ingin menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan mengajak semua pihak untuk aktif berbagi pengalaman serta tantangan dalam implementasinya,” tambah Chairul.
Partisipasi Luas dan Narasumber Kredibel
FGD ini diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatik) BSSN.
Diskusi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan sistem pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan andal. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral
-
NUSANTARA3 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA2 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA5 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

