Connect with us

NUSANTARA

Dewan Pakar MKB Terima Usulan Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana Masuk Memori Kolektif Bangsa

Diterbitkan

pada

Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR/MPR RI 2019-2024 salah satu pengusul Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana Masuk Memori Kolektif Bangsa. (Dok.anri)

Dewan Pakar MKB menerima usulan bahwa arsip pembangunan nasional semesta diharapkan masuk sebagai memori kolektif bangsa. Gagasan itu diusulkan oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Kementerian PPN/Bappenas.

Dilansir dari laman resmi ANRI, Dewan Pakar Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB) melakukan sidang penilaian Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang diajukan secara bersama (join nomination) antara ,Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR/MPR RI 2019-2024 dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Biro Humas, Kearsipan dan Tata Usaha Pimpinan.

Sidang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI dan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan ANRI.

Baca juga:   ANRI Dukung Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Register Memory of the World UNESCO

Ketua Dewan Pakar Komite MKB, Mukhlis Paeni menyatakan bahwa arsip tersebut layak ditabalkan sebagai MKB setelah dilakukan verifikasi fisik arsipnya.

“Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana menjadi tonggak awal Indonesia memiliki pola pembangunan yang sistematis dan terencana antara pusat dan daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan masa peralihan yang bersifat menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur guna memenuhi amanat penderitaan rakyat.

Pada sektor ekonomi, pedoman ini menjadi dasar bagi pembebasan rakyat dari pengaruh kolonialisme dan imperialism, serta meletakkan dasar bagi industri-industri yang perlu dikelola oleh negara.

“Pedoman ini kemudian disahkan melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor I dan II /MPRS/1960,” jelasnya.

Baca juga:   Peringati Hari Deklarasi Palestina Merdeka, Arsip Visual Sejarah Indonesia- Palestina Dipamerkan

Diketahui, sejak tahun 2021 ANRI telah meluncurkan program registrasi arsip sebagai MKB terhadap arsip yang memiliki signifikansi nasional. Itu sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Dan hingga Mei 2023, ANRI telah menetapkan 13 khazanah arsip dalam register arsip MKB dan terus mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan program tersebut. (ANRI/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.