Connect with us

BALIKPAPAN

Dewan Usul Jumlah Posyandu di Balikpapan Dirampingkan untuk Efisiensi

Diterbitkan

pada

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, M. Hamid

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar jumlah posyandu di kota ini dirampingkan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas layanan. Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, M. Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3KB) pada Rabu (20/11/2024).

Menurut Hamid, berdasarkan pembahasan dengan DP3KB, terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat perlu adanya langkah konkret untuk mengelola anggaran secara lebih efisien.

“Tadi kami melakukan pembahasan dengan teman-teman di DP3KB, dan memang terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga:   DPRD Balikpapan Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

Hamid menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas tetap akan dijalankan, termasuk upaya penanganan stunting dan optimalisasi layanan posyandu. Namun, ia menilai perlu ada pengaturan ulang jumlah posyandu untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan pelayanan di masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV mengusulkan agar jumlah posyandu dirampingkan. Saat ini, posyandu di Kota Balikpapan tersebar hampir di setiap RT, tetapi tidak semuanya aktif atau berjalan dengan baik.

“Kami melihat keberadaan posyandu di setiap RT belum tentu efektif, karena ada yang aktif dan ada juga yang tidak. Oleh karena itu, jumlahnya perlu dirampingkan agar lebih konkret dan efisien,” ungkapnya.

Hamid menambahkan bahwa pihaknya menginginkan ke depan posyandu dapat dikelola secara kolektif, dengan satu posyandu melayani minimal lima RT. Dengan demikian, sumber daya yang ada, baik tenaga maupun fasilitas, dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga:   Ketua DPRD Balikpapan Pertanyakan Kejelasan Bankeu Penyangga IKN

“Dengan satu posyandu melayani lima RT, diharapkan pelayanannya lebih terkoordinasi, dan anggaran yang ada bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya untuk membiayai operasional,” jelas Hamid.

Langkah perampingan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan isu stunting, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah kota. Dengan jumlah posyandu yang lebih terfokus, intervensi kesehatan untuk ibu dan anak, seperti pemberian gizi tambahan dan pemeriksaan rutin, bisa lebih terarah.

Hamid menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DP3KB serta pihak terkait lainnya untuk memastikan layanan posyandu tetap berjalan optimal meski jumlahnya dikurangi.

Baca juga:   Alwi Pertanyakan Efektivitas Proyek Rumah Pompa Atas Banjir

“Kami ingin memastikan bahwa perampingan ini bukan untuk mengurangi pelayanan, tetapi justru untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi,” tutupnya.

Dengan perampingan jumlah posyandu, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di Balikpapan dapat lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat seperti stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.(Man/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.