SEPUTAR KALTIM
Dinas PUPR-Pera Kaltim akan Rehabilitasi 1.653 RTLH Bagi Masyarakat Miskin
Pastikan setiap masyarakat miliki akses rumah yang layak, Dinas PUPR-Pera Kaltim akan merehabilitasi 1.653 RTLH. Fokus utama rehabilitasi ini yaitu bagi rumah-rumah yang kondisinya sangat memperihatinkan.
Tahun ini sebanyak 1.653 tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin akan direhabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke perumahan yang layak.
“Kami bertekad untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujar Nanda dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Program rehabilitasi RTLH ini akan menjangkau 10 kabupaten kota, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp25 juta per unit.
Fokus utama rehabilitasi ini yaitu bagi rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, termasuk lantai yang masih berupa tanah, dinding dari bambu atau tripleks, serta atap yang bocor.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rumah yang kami rehab nantinya tidak hanya layak huni dari segi struktur, tapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya,” tambah Nanda.
Dengan program ini, ia berharap tidak hanya peningkatan kualitas perumahan, tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
Selain itu, Pemprov Kaltim memprioritaskan rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Dalam program rehabilitasi RTLH Kaltim, Kota Samarinda menjadi fokus dengan target sekitar 150 unit rumah.
Nanda menambahkan, ada dua pilihan material dalam proses rehabilitasi, yaitu beton atau kayu. Namun, kebanyakan yang direhabilitasi adalah rumah kayu yang kerusakannya disebabkan oleh cuaca dan usia bahan.
Ia menerangkan, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH akan diserahkan kepada pihak ketiga, memungkinkan pemilik rumah untuk menerima hasil akhir perbaikan.
Ia juga berharap upaya ini menjadi langkah konkret Dinas PUPR Kaltim dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di berbagai kabupaten dan kota. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA3 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim

