SEPUTAR KALTIM
Disdikbud Kaltim: Implementasi Srikandi Harus Dievaluasi Setiap Tahun

Disdikbud Kaltim mengusulkan adanya evaluasi tahunan dari implementasi aplikasi Srikandi. Sebab, potensi permasalahan akan selalu ada.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) secara bertahap. Dari level dinas, UPTD, cabang dinas, dan terakhir sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Kalimantan Timur, Ardiansyah mengapresiasi penerapan aplikasi ini. Serta kebijakan Disdikbud Kaltim yang memberikan 2 unit tablet pada setiap satuan pendidikan di bawah kewenangan mereka. Demi memperlancar penggunaan aplikasi tersebut.
Sejauh ini, menurut Ardiansyah, keberadaan Srikandi sangat membantu. Utamanya di surat menyurat. Karena lebih praktis dan hemat waktu serta biaya. Namun seiring penggunaan semua fiturnya. Potensi permasalahannya akan selalu ada.
“Mungkin sementara ini cukup, karena kita juga belum mengetahui secara mana kelemahannya. Artinya kita masih, bahasannya orang berjalan.”
“Memang sudah tahu arahannya. Cuma di tengah jalan pasti ada rintangannya. Ini kan belum bisa kita kemukakan secara gamblang tentunya. Karena kita belum berjalan,” sebutnya belum lama ini.
Beberapa potensi yang mungkin hadir dari penerapan aplikasi Srikandi yang berbasis internet. Di antaranya belum semua lembaga bisa menerapkannya, terutama yang berkantor di wilayah minim internet.
Penggunaan serentak dari seluruh kantor pemerintahan di Indonesia juga memungkinkan server anjlok. Yang berakibat pada terhambatnya semua arus surat dan arsip di dalamnya.
Karena itu, Ardi mengusulkan agar ada evaluasi rutin, untuk menginventarisir permasalahan dan mencari jalan keluarnya.
“Kalau memang bisa tiap tahun ada evaluasi atau ada peningkatan spesifik untuk aplikais itu sendiri nanti. Pasti nanti akan muncul kelemahan setiap aplikasi,” imbuhnya. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai