PASER
Disdikbud Paser Minta Sekolah untuk Tak Lakukan Pungutan Iuran Perpisahan

Disdikbud Paser melarang sekolah melakukan pungutan iuran perpisahan untuk kegiatan study tour karena hal tersebut akan memberatkan orang tua murid. Sebaiknya, perpisahan dilakukan sederhana di sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser melarang satuan pendidikan atau sekolah untuk melakukan pungutan iuran perpisahan kepada orangtua.
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikbud Kabupaten Paser nomor: B.421/1950/PSD.4.I/V/2024 perihal pemberitahuan larangan acara perpisahan siswa-siswi ke luar daerah, tertanggal 14 Mei 2024.
“Satuan pendidikan tidak diperkenankan memungut iuran atau sumbangan yang memberatkan orangtua murid,” kata Kepala Disdikbud Paser, Yunus Syam, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun SE yang dikeluarkan Disdikbud Paser tersebut ditujukan kepada kepala TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan non formal, dan sanggar kegiatan belajar di Kabupaten Paser.
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan biaya pendidikan dan Peraturan Mendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Dalam SE tersebut, Disdikbud Paser meminta kepada para kepala sekolah untuk menggelar perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing.
Sehubungan hal tersebut di atas, jika dalam musyawarah orangtua wali murid ada salah satu orang tidak setuju maka pelaksanaan kegiatan perpisahan sebaiknya tidak perlu dilaksanakan
“Kami juga meminta kepada sekolah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau pisah kenang dengan mengadakan tour atau perjalanan ke luar daerah Kabupaten Paser,” ujar Yunus Syam.
Dia menambahkan, akan memberikan sanksi administratif kepada kepala sekolah yang tidak mematuhi surat edaran ini. (rw)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”