Connect with us

SAMARINDA

Dishub Samarinda Angkut 2 Motor yang Parkir Sembarangan di Pasar Pagi, Dendanya Rp500 Ribu

Diterbitkan

pada

parkir
Dishub Samarinda angkut motor yang parkir sembarangan. (Foto: Dishub Samarinda)

Beberapa unit sepeda motor terparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi. Dishub Samarinda langsung mengangkut ke mobil towing. Dua motor kena, sisanya berhasil kabur. Bagi pemilik motor yang terjaring, wajib bayar denda Rp500 ribu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda lagi rajin sidak ke lapangan. Kebanyakan ke daerah rawan macet. Mengecek, ada kendaraan yang parkir sembarangan atau tidak.

Selain populasi yang meningkat, bersamaan dengan peningkatan jumlah kendaraan. Penyebab macet di Kota Tepian juga karena penyempitan badan jalan. Akibat banyak yang parkir sembarangan. Dari sepeda motor, mobil, sampai truk.

Lebar jalan yang harusnya masih cukup memadai, jadi menyempit. Dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga:   Samarinda Punya BUMRT, Jadi yang Pertama di Indonesia

Sebelumnya Dishub sendiri sudah kasih peringatan ke mobil dan truk yang suka parkir di pinggir jalan. Sampai memakan badan jalan. Mulai dari menempel stiker, penggembosan, sampai penderekan.

Namun beberapa aksi itu belum terlalu mempan. Pada giat pemantauan Jumat pagi kemarin. Dishub mendapati beberapa motor masih diparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi.

Tanpa ba bi bu, mereka langsung mengangkut motor-motor itu. Namun kata Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, tidak semua kena angkut. Karena langsung ngacir.

“Yang kita tangkap ada dua, karena yang lainnya udah pada lari. Tadi sekitar jam 10-an. (Alasan pengangkutan) karena mereka parkir sembarangan,” jelas Manalu usai angkut motor.

“Jadi jangan memarkirkan kendaraan seenaknya saja atau sesukanya saja untuk mencari tempat terdekat,” lanjutnya kesal.

Baca juga:   Disdikbud Samarinda Tidak Sanksi Sekolah yang Jual Buku, Ini Penjelasannya

Manalu bilang, motor tadi, selain diangkut juga dikenakan denda ketika akan diambil. Dendanya sebesar Rp500 ribu. Sesuai aturan yang berlaku. Uangnya akan masuk ke daerah.

Parkir Bukan hanya Urusan Pemerintah

Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual, dalam 2 tahun terakhir Dishub makin mengintenskan pengelolaan parkir. Tujuannya ada 3. Yakni memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, mencegah kemacetan parah, dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian parkir.

Kata Manalu, Samarinda sangat mungkin menjadi kota yang tertib, estetika jalannya bagus dan rapi. Dimulai dari ketertiban memarkir kendaraan. Dan untuk mewujudkan itu. Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup.

Masyarakat sebagai pengguna jalan juga mesti memiliki kesadaran yang tinggi. Bahwa kalau parkir sembarangan, bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau tidak sampai membahayakan, paling tidak bisa mengganggu pengendara lain.

Baca juga:   Wali Kota Garansi Jagung Pipil dari Petani Samarinda Langsung Diborong Perumda Varia Niaga

Soal pengangkutan kendaraan yang parkir sembarangan ini. Manalu mengaku akan merutinkan agenda serupa. Tak hanya di Pasar Pagi, tapi di seluruh tempat rawan macet. Waktunya tentatif.

“Selama teman-teman Dishub mampu, bisa setiap hari. Malam juga kami bisa tindak kalau bikin macet,” pungkasnya. (*/ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.