Connect with us

KUKAR

Disperindag Kukar Belum Dalami Sistem Penyaluran BBM Bersubsidi

Published

on

Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih membutuhkan pendalaman sebelum menentukan langkah terkait pola penyalurannya.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan dirinya belum dapat memberikan banyak komentar mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi untuk agar tidak menumpuk karena belum melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Untuk sementara saya enggak bisa berkomentar karena saya belum cek di lapangan sistemnya seperti apa,” kata Burhanuddin, Kamis (1/10/2026).

Ia menyebut persoalan BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak dapat ditangani hanya oleh satu organisasi perangkat daerah. Diperlukan koordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan terkait transportasi, distribusi maupun aspek perekonomian.

Menurutnya, kondisi antrean panjang yang terjadi di SPBU perlu dilihat secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Burhanuddin mencontohkan pola yang diterapkan di daerah lain. Di Samarinda, misalnya, terdapat sistem kupon dalam pengaturan antrean Pertalite. Sementara di Balikpapan, pengaturan dilakukan dengan pembatasan waktu pelayanan.

“Kalau di Samarinda kan sistem kupon. Kemudian di Balikpapan itu sistem pengaturannya malam. Biasanya malam mereka antre, ditentukan untuk Pertalite yang untuk warga,” jelasnya.

Namun, Burhanuddin menegaskan belum ada keputusan untuk menerapkan pola serupa di Kukar. Menurutnya, diperlukan pembahasan bersama seluruh pihak terkait sebelum pemerintah daerah menentukan mekanisme yang paling sesuai.

“Nanti akan koordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan terus yang lainnya, bagian ekonomi, bagaimana sistemnya,” pungkas Burhanuddin. (rnd/Adv Diskominfo Kukar).

POPULER