SAMARINDA
Atur Distribusi Gas Elpiji di Samarinda, Pemkot Tunggu Arahan Pusat
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran di Kota Tepian, pembagian kartu kendali untuk membeli gas elpiji 3 kg sudah diterapkan sejak 2024. Namun, penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat sempat membuat kebingungan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menginstruksikan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi di pedagang eceran per 1 Februari 2025.
Tiga hari berselang, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan kebijakan tersebut pada 4 Februari 2025.
Kepanikan sudah kadung terjadi. Hal ini membuat stok gas melon yang beredar menjadi langka. Di Samarinda, harga yang dijumpai di kalangan pengecer tembus sampai nominal Rp50 ribu per tabung.
Tunggu Arahan Pusat
Merespons kegaduhan yang terjadi di masyarakat, Wali Kota Samarinda Andi Harun tak bisa berbuat banyak. Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Adapun petunjuk teknis yang ia maksudkan adalah menyoal tata kelola distribusi elpiji 3 kg di masa mendatang.
“Kita tunggu saja arahan dari pusat nanti bagaimana. Tapi sejauh ini Asisten II Setda Kota Samarinda sudah saya instruksikan untuk mengkoordinir permasalahan LPG ini,” ucap Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda masih terus berupaya memastikan distribusi gas melon dapat tepat sasaran. Salah satunya, bagi pelaku UMKM.
“Kita bersyukur, karena sebelumnya kita sudah berusaha sekian kalinya bagaimana agar elpiji 3 kg itu tepat sasaran. Kita membuat kartu tepat sasaran, untuk UMKM juga sedang kita petakan,” jelasnya menambahkan.
Penerima Elpiji 3 kg Wajib Tepat Sasaran
Selain itu, data penerima subsidi elpiji 3 kg dinilai tak kalah penting. Sebab, data yang tak akurat, katanya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk di dalamnya oknum yang mengaku sebagai pelaku UMKM yang nyatanya tidak. Sampai saat ini, proses pemetaan masih terus berlangsung.
“Data penerima harus benar-benar yang berhak. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan UMKM, padahal mereka bukan pelaku UMKM. Tetapi soal UMKM, pemerintah wajib untuk memfasilitasi agar kegiatan usaha mereka bisa berlangsung dengan baik, tanpa gangguan pasokan LPG gas 3 kilo itu,” tegasnya.
Pemkot Samarinda juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan distribusi LPG berjalan lebih tertib dan efisien.
“Kita harapkan ada rapat koordinasi di tingkat provinsi agar semua variabel yang mempengaruhi adanya deviasi dalam distribusi dan penjualan LPG 3 kg dapat terurai secara holistik.”
“Karena Samarinda ini tidak bisa berdiri sendiri, semua orang bisa datang ke sini, dari Bontang, Sangatta, hingga Kukar,” imbuhnya.
Kondisi ini menurutnya, menyulitkan pihaknya untuk mengidentifikasi apakah pembeli gas melon di kawasan Kota Tepian adalah warga Samarinda atau bukan.
“Tanpa harus memainkan harga, tanpa harus mereka mengambil jatah di pangkalan atau agen, mereka masih bisa untung. Kita tidak bisa larang dan ini tentu bahaya,” tutup Andi Harun. (nkh/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
BALIKPAPAN16 jam agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA6 jam agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise

