SAMARINDA
Atur Distribusi Gas Elpiji di Samarinda, Pemkot Tunggu Arahan Pusat
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran di Kota Tepian, pembagian kartu kendali untuk membeli gas elpiji 3 kg sudah diterapkan sejak 2024. Namun, penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat sempat membuat kebingungan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menginstruksikan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi di pedagang eceran per 1 Februari 2025.
Tiga hari berselang, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan kebijakan tersebut pada 4 Februari 2025.
Kepanikan sudah kadung terjadi. Hal ini membuat stok gas melon yang beredar menjadi langka. Di Samarinda, harga yang dijumpai di kalangan pengecer tembus sampai nominal Rp50 ribu per tabung.
Tunggu Arahan Pusat
Merespons kegaduhan yang terjadi di masyarakat, Wali Kota Samarinda Andi Harun tak bisa berbuat banyak. Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Adapun petunjuk teknis yang ia maksudkan adalah menyoal tata kelola distribusi elpiji 3 kg di masa mendatang.
“Kita tunggu saja arahan dari pusat nanti bagaimana. Tapi sejauh ini Asisten II Setda Kota Samarinda sudah saya instruksikan untuk mengkoordinir permasalahan LPG ini,” ucap Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda masih terus berupaya memastikan distribusi gas melon dapat tepat sasaran. Salah satunya, bagi pelaku UMKM.
“Kita bersyukur, karena sebelumnya kita sudah berusaha sekian kalinya bagaimana agar elpiji 3 kg itu tepat sasaran. Kita membuat kartu tepat sasaran, untuk UMKM juga sedang kita petakan,” jelasnya menambahkan.
Penerima Elpiji 3 kg Wajib Tepat Sasaran
Selain itu, data penerima subsidi elpiji 3 kg dinilai tak kalah penting. Sebab, data yang tak akurat, katanya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk di dalamnya oknum yang mengaku sebagai pelaku UMKM yang nyatanya tidak. Sampai saat ini, proses pemetaan masih terus berlangsung.
“Data penerima harus benar-benar yang berhak. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan UMKM, padahal mereka bukan pelaku UMKM. Tetapi soal UMKM, pemerintah wajib untuk memfasilitasi agar kegiatan usaha mereka bisa berlangsung dengan baik, tanpa gangguan pasokan LPG gas 3 kilo itu,” tegasnya.
Pemkot Samarinda juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan distribusi LPG berjalan lebih tertib dan efisien.
“Kita harapkan ada rapat koordinasi di tingkat provinsi agar semua variabel yang mempengaruhi adanya deviasi dalam distribusi dan penjualan LPG 3 kg dapat terurai secara holistik.”
“Karena Samarinda ini tidak bisa berdiri sendiri, semua orang bisa datang ke sini, dari Bontang, Sangatta, hingga Kukar,” imbuhnya.
Kondisi ini menurutnya, menyulitkan pihaknya untuk mengidentifikasi apakah pembeli gas melon di kawasan Kota Tepian adalah warga Samarinda atau bukan.
“Tanpa harus memainkan harga, tanpa harus mereka mengambil jatah di pangkalan atau agen, mereka masih bisa untung. Kita tidak bisa larang dan ini tentu bahaya,” tutup Andi Harun. (nkh/sty)
-
OLAHRAGA4 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA3 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

