SAMARINDA
Atur Distribusi Gas Elpiji di Samarinda, Pemkot Tunggu Arahan Pusat

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran di Kota Tepian, pembagian kartu kendali untuk membeli gas elpiji 3 kg sudah diterapkan sejak 2024. Namun, penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat sempat membuat kebingungan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menginstruksikan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi di pedagang eceran per 1 Februari 2025.
Tiga hari berselang, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan kebijakan tersebut pada 4 Februari 2025.
Kepanikan sudah kadung terjadi. Hal ini membuat stok gas melon yang beredar menjadi langka. Di Samarinda, harga yang dijumpai di kalangan pengecer tembus sampai nominal Rp50 ribu per tabung.
Tunggu Arahan Pusat
Merespons kegaduhan yang terjadi di masyarakat, Wali Kota Samarinda Andi Harun tak bisa berbuat banyak. Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Adapun petunjuk teknis yang ia maksudkan adalah menyoal tata kelola distribusi elpiji 3 kg di masa mendatang.
“Kita tunggu saja arahan dari pusat nanti bagaimana. Tapi sejauh ini Asisten II Setda Kota Samarinda sudah saya instruksikan untuk mengkoordinir permasalahan LPG ini,” ucap Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda masih terus berupaya memastikan distribusi gas melon dapat tepat sasaran. Salah satunya, bagi pelaku UMKM.
“Kita bersyukur, karena sebelumnya kita sudah berusaha sekian kalinya bagaimana agar elpiji 3 kg itu tepat sasaran. Kita membuat kartu tepat sasaran, untuk UMKM juga sedang kita petakan,” jelasnya menambahkan.
Penerima Elpiji 3 kg Wajib Tepat Sasaran
Selain itu, data penerima subsidi elpiji 3 kg dinilai tak kalah penting. Sebab, data yang tak akurat, katanya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk di dalamnya oknum yang mengaku sebagai pelaku UMKM yang nyatanya tidak. Sampai saat ini, proses pemetaan masih terus berlangsung.
“Data penerima harus benar-benar yang berhak. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan UMKM, padahal mereka bukan pelaku UMKM. Tetapi soal UMKM, pemerintah wajib untuk memfasilitasi agar kegiatan usaha mereka bisa berlangsung dengan baik, tanpa gangguan pasokan LPG gas 3 kilo itu,” tegasnya.
Pemkot Samarinda juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan distribusi LPG berjalan lebih tertib dan efisien.
“Kita harapkan ada rapat koordinasi di tingkat provinsi agar semua variabel yang mempengaruhi adanya deviasi dalam distribusi dan penjualan LPG 3 kg dapat terurai secara holistik.”
“Karena Samarinda ini tidak bisa berdiri sendiri, semua orang bisa datang ke sini, dari Bontang, Sangatta, hingga Kukar,” imbuhnya.
Kondisi ini menurutnya, menyulitkan pihaknya untuk mengidentifikasi apakah pembeli gas melon di kawasan Kota Tepian adalah warga Samarinda atau bukan.
“Tanpa harus memainkan harga, tanpa harus mereka mengambil jatah di pangkalan atau agen, mereka masih bisa untung. Kita tidak bisa larang dan ini tentu bahaya,” tutup Andi Harun. (nkh/sty)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu
-
SEPUTAR KALTIM12 jam yang lalu
Pemerataan Pendidikan di Kaltim Jadi Sorotan, Sekolah Rakyat dan Program Gratispol Jadi Tumpuan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Tetap Asyik Liburan Lebaran Tanpa Lupa Skripsi: Tips Mahasiswa Rantau saat Mudik