SAMARINDA
DLH Samarinda Berencana Buka Jasa Jemput Sampah ke Rumah, Biayanya Segini
DLH Kota Samarinda punya inovasi baru dalam pelayanan kebersihan. Yakni pengambilan sampah dari rumah-rumah warga. Sehingga tidak perlu lagi mengantar ke TPS. Tapi ada harga yang harus dibayar.
Pengelolaan sampah di Kota Samarinda masih jadi masalah yang sulit diatasi. Volume sampah terus bertambah setiap tahunnya. Beberapa TPS selalu penuh. Bahkan masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tak jarang ikut mengeluhkan masalah sampah ini. Sebab, ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya DLH, yang tugas aslinya hanya mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang Liyansyah berencana menerapkan inovasi baru. Yakni pengambilan sampah dari rumah-rumah warga.
“Gausah lagi ambil truk, tambah mobil kecil sama motor kecil, jadi sampah diambil ke rumah. Petugasnya ya ada, kami siapkan. Repot sih iya, tapi kan bayaran (retribusi) naik,” kata Endang Rabu, 6 Maret 2024.
Retribusi naik? Iya, selama ini, warga secara tidak langsung sudah membayar pajak sampah lewat tagihan PDAM.
Menurut Endang, inovasi ini bisa jadi win-win solution. Dua masalah bisa teratasi sekaligus.
Pertama dari masyarakat yang tidak tertib. Misal ketika TPS sudah tutup. Tapi masih ada saja yang membuang sampah di sana. Lalu membuang sampah ke TPS tidak sesuai jadwal.
Selain itu, Endang mencatat jika dihitung-hitung. Mobilitas orang yang bolak-balik ke TPS juga cukup besar. Apalagi kalau jarak rumah ke TPS cukup jauh. Sehingga menurut Endang akan memudahkan.
“Anggaplah bolak-balik habis Rp5 ribu. Kalau sebulan 15 kali bolak balik,kan bisa Rp75 ribu.”
“Bagaimana kalau yang iuran sampah yang tadinya Rp500 rupiah. Kami menaikkan Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Bayar dikit tapi sampah diambil di depan rumah. Pasti mau kan. Enggak perlu nganter,” ungkap Endang.
Sehingga nanti akan ada mobil yang masuk ke perumahan. Lalu motor yang masuk gang-gang. Dengan naiknya retribusi. Maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga bisa untuk merekrut petugas.
Menyoal retribusi sampah yang biasa dibayar masyarakat lewat PDAM. Endang bilang ada 2 jenis retribusi yang diambil. Yang PDAM dan non PDAM. Namun untuk teknis penarikan kenaikan retribusi kemungkinan akan manual.
“Nah nanti polanya bisa jadi ditarik secara manual. Lebih bagus. Ini masih saya bicarakan sama wali kota. Semua titik akan diakomodir,” pungkas Endang. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP4 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN3 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN3 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
GAYA HIDUP2 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget

