SAMARINDA
DLH Samarinda Berencana Buka Jasa Jemput Sampah ke Rumah, Biayanya Segini

DLH Kota Samarinda punya inovasi baru dalam pelayanan kebersihan. Yakni pengambilan sampah dari rumah-rumah warga. Sehingga tidak perlu lagi mengantar ke TPS. Tapi ada harga yang harus dibayar.
Pengelolaan sampah di Kota Samarinda masih jadi masalah yang sulit diatasi. Volume sampah terus bertambah setiap tahunnya. Beberapa TPS selalu penuh. Bahkan masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tak jarang ikut mengeluhkan masalah sampah ini. Sebab, ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya DLH, yang tugas aslinya hanya mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang Liyansyah berencana menerapkan inovasi baru. Yakni pengambilan sampah dari rumah-rumah warga.
“Gausah lagi ambil truk, tambah mobil kecil sama motor kecil, jadi sampah diambil ke rumah. Petugasnya ya ada, kami siapkan. Repot sih iya, tapi kan bayaran (retribusi) naik,” kata Endang Rabu, 6 Maret 2024.
Retribusi naik? Iya, selama ini, warga secara tidak langsung sudah membayar pajak sampah lewat tagihan PDAM.
Menurut Endang, inovasi ini bisa jadi win-win solution. Dua masalah bisa teratasi sekaligus.
Pertama dari masyarakat yang tidak tertib. Misal ketika TPS sudah tutup. Tapi masih ada saja yang membuang sampah di sana. Lalu membuang sampah ke TPS tidak sesuai jadwal.
Selain itu, Endang mencatat jika dihitung-hitung. Mobilitas orang yang bolak-balik ke TPS juga cukup besar. Apalagi kalau jarak rumah ke TPS cukup jauh. Sehingga menurut Endang akan memudahkan.
“Anggaplah bolak-balik habis Rp5 ribu. Kalau sebulan 15 kali bolak balik,kan bisa Rp75 ribu.”
“Bagaimana kalau yang iuran sampah yang tadinya Rp500 rupiah. Kami menaikkan Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Bayar dikit tapi sampah diambil di depan rumah. Pasti mau kan. Enggak perlu nganter,” ungkap Endang.
Sehingga nanti akan ada mobil yang masuk ke perumahan. Lalu motor yang masuk gang-gang. Dengan naiknya retribusi. Maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga bisa untuk merekrut petugas.
Menyoal retribusi sampah yang biasa dibayar masyarakat lewat PDAM. Endang bilang ada 2 jenis retribusi yang diambil. Yang PDAM dan non PDAM. Namun untuk teknis penarikan kenaikan retribusi kemungkinan akan manual.
“Nah nanti polanya bisa jadi ditarik secara manual. Lebih bagus. Ini masih saya bicarakan sama wali kota. Semua titik akan diakomodir,” pungkas Endang. (ens/dra)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA23 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim