Connect with us

NUSANTARA

Dosen Turun ke Jalan Tuntut Tukin, Akademisi Unmul: Jangan Dianaktirikan

Diterbitkan

pada

Purwadi Purwoharsojo, Akademisi Unmul. (Dokumen Pribadi)

Dosen ASN Indonesia tuntut tukin hingga turun ke jalan. Akademisi Unmul pandang ini sebagai perjuangan hak, dan berharap dosen tidak dianaktirikan.

Para dosen ASN menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020. Mereka menggelar aksi di Jakarta, Senin 3 Februari lalu dengan tuntutan mendesak pemerintah segera melunasi tunggakan tukin selama empat tahun dan memastikan anggaran tukin tahun 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa tukin 2020-2024 tidak bisa dibayarkan karena tidak pernah dianggarkan. Berbeda dengan Kementerian Agama yang bisa melunasi tunggakan 2015-2018, tukin dosen di Kemendiktisaintek dianggap tidak memenuhi prosedur birokrasi untuk dicairkan.

Baca juga:   Olahraga Sambil Berburu Hadiah di Samarinda, Beberapa Event Lari Pada Februari 2025 Diserbu Ribuan Pelari

Namun, untuk tahun 2025, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN. Togar juga meminta para dosen menyampaikan aspirasi mereka dengan tetap menjaga etika sebagai ASN.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo menyambut baik adanya aksi dosen di Jakarta tersebut. Menurutnya ini adalah salah satu bentuk perjuangan para pengajar agar bisa punya hak sama dengan instansi pemerintahan yang lain.

Dosen di Samarinda Lebih Anteng

Purwadi mengatakan, di lingkungan Unmul sendiri respons terhadap isu tukin ini cenderung lebih tenang dibandingkan aksi di Jakarta.

“Di sini suaranya ada, tapi tidak seramai di Jakarta. Mungkin kalau sudah cair baru ramai,” ujarnya kepada Kaltim Faktual Selasa 4 Februari lalu.

Baca juga:   Simak! Tips Konsisten Membaca dari Runner Up Sahabat Literasi

Ia juga turut menilai bahwa tidak dibayarnya tukin ini menunjukkan ketidakadilan bagi dosen dibandingkan ASN di instansi lain yang tetap menerima tunjangan kinerja.

“Jangan sampai dosen terasa dianaktirikan. Pejabat pemerintah lain tetap dapat tunjangan kinerja, sementara dosen tidak,” kata Purwadi.

Pria ini menambahkan, bahwa adanya tukin ini sebenarnya bisa jadi tambahan pemasukan dosen di luar gaji pokok yang didapat. Sehingga, kerja-kerja dosen pun bisa terdukung dengan adanya tunjangan kinerja tersebut.

“Yang jelas bisa menambah (pendapatan dosen) untuk semakin produktif,” pungkasnya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.