SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Upayakan Pengamanan Arsip Daerah untuk Tingkatkan Literasi
DPK Kaltim berupaya untuk melakukan pengamanan arsip agar menjadi sebuah aset penting yang dimiliki daerah, hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan literatasi.
Arsip merupakan dokumen yang berisikan catatan peristiwa atau kegiatan yang disusun secara sistematis dan berkesinambungan.
Arsip memiliki nilai penting, baik dari segi historis, ilmiah, hukum, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk menjaga dan melestarikan arsip agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syfaranuddin menyoroti pentingnya suatu arsip dokumen daerah untuk dirawat agar tidak rusak, dan menjadi bahan pelajaran bagi generasi mendatang.
“Arsip merupakan suatu bukti otentik pada peristiwa masa lampau. Jika tidak dirawat dengan baik, maka akan hilang dan tidak bisa diakses lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafranuddin mencontohkan seperti arsip surat nikah yang banyak disimpan di lemari dan akhirnya hilang. Ketika hendak membutuhkan kembali, terpaksa harus mengurus lagi surat kehilangan. Hal ini tentu akan menjadi ribet.
Apalagi arsip sejarah, seperti sejarah Kaltim, pembentukan DPRD dan pelantikan Gubernur Kaltim di masa lalu. Arsip-arsip tersebut merupakan bagian penting sebagai wadah peningkatan bahan literasi bagi masyarakat.
“Arsip-arsip tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat untuk mempelajari sejarah dan perkembangan daerahnya,” kata Syafranuddin.
Untuk itu, DPK Kaltim terus berupaya melakukan pengamanan terhadap arsip-arsip daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi arsip.
“Digitalisasi arsip dilakukan agar arsip-arsip tersebut dapat diakses dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, DPK Kaltim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat arsip. Hal ini dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya arsip bagi masa depan.
“Kami berharap, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat arsip-arsip daerah,” katanya.
Sosialisasi tentang pentingnya arsip juga dilakukan kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memahami pentingnya arsip dan dapat berperan aktif dalam menjaga dan merawat arsip-arsip daerah.
“Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan arsip. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya arsip,” pungkasnya. (dmy/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG5 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata

