KUTIM
DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD dan Pemkab Kutim menyepakati hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui paripurna ke 30 DPRD Kutim, Kamis 11 Juli 2024.
Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya pada Kamis 11 Juli 2024 DPRD Kutai Timur menyetujui dan menyepakati pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun anggaran 2023.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke -30 DPRD Kutim di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Kegiatan di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni. di dampingi Wakil ketua II Arfan, Hadir dan di saksikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan hadir langsung dan 6 dewan melalui zoom, serta hadir organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, Faisal Rachman, menyampaikan hasil pembahasan pada rapat paripurna ke-30 DPRD Kutim.
Faisal Rachman memaparkan beberapa hal penting berdasarkan kegiatan yang telah diselenggarakan Panitia Khusus.
“Pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp. 8.597.328.360.021,50, dengan belanja sebesar Rp. 8.357.502.854.790,74, sehingga ada surplus pendapatan sebesar Rp. 239.825.505.230,76,” sebutnya.
Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp. 1.532.566.464.946,76, sementara pengeluaran pembiayaan hanya Rp. 46.500.000.000,00.
“Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 1.772.391.970.171,52,” tambahnya.
Namun, ada yang menjadi catatan. Yakni terkait penyerapan belanja yang tidak maksimal. “Kelemahan pada rencana tahapan pelaksanaan kegiatan, terbatasnya sumber daya manusia, dan frekuensi penggantian pejabat yang tinggi merupakan faktor utama.”
“Selain itu, tambahan alokasi DAK dan peraturan anggaran yang diberlakukan di tengah tahun anggaran berjalan turut mempengaruhi,” ujarnya.
Faisal juga menyebutkan adanya sisa hutang yang belum terbayarkan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 189 Miliar. Dengan rincian, hutang belanja pegawai sebesar Rp. 2.642.033.282,00, dan hutang belanja barang dan jasa sebesar Rp. 26.002.657.969,20, dan utang pengadaan aset sebesar Rp. 160.448.333.888,30.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti adanya alokasi anggaran untuk belanja yang kurang efisien. Diantaranya, Belanja Bimtek sebesar Rp. 230 miliar, perjalanan dinas sebesar Rp. 433 miliar, dan belanja barang habis pakai sebesar Rp. 949 miliar.
“Porsi anggaran ini harus dirasionalisasi agar lebih tepat guna,” tegasnya.
Selain itu, Investasi permanen Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam bentuk penyertaan modal sampai tahun 2023 sebesar Rp. 245.766.336.715,26 juga menjadi sorotan.
“Dari hasil investasi ini, pada tahun 2022 dan 2023, deviden yang didapatkan masing-masing sebesar Rp. 5.085.760.437,65 dan Rp. 5.332.834.233,15, yang jauh lebih rendah daripada bunga deposito,” tuturnya.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK, transfer DBH DR tahun 2008-2017 sebesar Rp. 222.328.927.732,00, dengan sisa dana sebesar Rp. 6.602.655.031,00 masih menjadi hutang program Pemerintah Daerah Kutai Timur. “Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan harus lebih efisien dan akuntabel,” katanya.
Pansus juga menyoroti SILPA dari Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 423.365.805.168,00. “Rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, terutama pada Proyek Multiyears Bidang Bina Marga, menjadi penyebab utama,” ungkapnya.
“Dari alokasi anggaran sebesar Rp. 429.235.503.400, hanya Rp. 246.377.198.440 yang terserap, menyisakan SILPA sebesar Rp. 182.858.304.960, pungkasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
HIBURAN5 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival
-
BALIKPAPAN4 hari agoCegah Penipuan Status Nikah, Pengadilan Agama Balikpapan Hadirkan Aplikasi SIDUDA
-
SAMARINDA5 hari agoPerkuat Pengelolaan Lingkungan hingga Perubahan Status BUMD, Kaltim Punya 4 Perda Baru
-
HIBURAN5 hari agoMenghindari Hiruk-Pikuk Kota, ini 5 Alternatif Cara Merayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kerumunan
-
HIBURAN5 hari agoTutup Tahun dengan Film Seru, 4 Tayangan Netflix Wajib Edisi Liburan 2025

