SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Soroti Penegakan Lingkungan dan Reklamasi Pasca-Tambang

DPRD Kaltim kembali menyoroti persoalan serius di sektor pertambangan, terutama menyangkut lemahnya penegakan hukum lingkungan dan minimnya upaya reklamasi lahan pasca-tambang. Komisi II menuntut pemerintah lebih tegas dan selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan dan keseriusan dalam mereklamasi lahan pasca-tambang. Pernyataan ini disampaikan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup.
Firnadi menyoroti pentingnya semangat bersama dalam pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Khususnya di sektor pertambangan, pelaku usaha wajib menjalankan program pengelolaan lingkungan sesuai kesepakatan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak awal operasi,” tegasnya, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penanganan pasca-tambang merupakan kunci utama dalam upaya penegakan lingkungan.
“Jika kewenangan ada di pemerintah daerah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka penegakan untuk mereklamasi lubang-lubang tambang dan memperbaiki kerusakan seperti tanah longsor harus benar-benar serius. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.
Namun, Firnadi juga mengingatkan tentang kompleksitas kewenangan antara pusat dan daerah.
“Untuk kegiatan tambang skala besar seperti PKP2B, kewenangan berada di pemerintah pusat. Akibatnya, kerusakan lingkungan yang terjadi kini menjadi beban kita di daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Firnadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
“Di tahap awal pemberian izin, harus ada kejelasan dan gambaran konkret dari pemohon mengenai rencana penyelesaian akhir tambang dan pengelolaan lingkungan pasca-operasi. Jika tidak ada penjelasan memadai, pemberian izin perlu dipertimbangkan matang-matang,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
NUSANTARA3 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
POLITIK3 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BALIKPAPAN2 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek

