Connect with us

BALIKPAPAN

Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Kaltim Masih Terbatas

Diterbitkan

pada

Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto saat konfrensi pers bersama wartawan di Balikpapan. (kk)

Pemberantasan narkotika di Kaltim menemui banyak kendala. Selain soal geografis yang sulit, penegakan hukum hingga fasilitas yang belum mendukung. Salah satunya masih minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba di provinsi ini.

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui masih dalam jajaran wilayah target peredaran narkoba, baik nasional maupun jaringan internasional.

Roda perekonomian yang baik hingga geografis menjadi kan Kaltim jadi target utama para bandar narkoba.

Namun, menurut Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, hal ini harus menjadi waspada. Semua pihak harus membuka mata.

Apalagi, ia mengaku khawatir mengenai minimnya fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayah Kaltim.

Meskipun Kaltim merupakan provinsi yang kaya, jumlah fasilitas rehabilitasi untuk penanganan penyalahgunaan narkoba masih sangat terbatas, bahkan tercatat sebagai salah satu yang terendah di Indonesia, hanya mengungguli Papua Barat dan Bengkulu.

Ia pun berharap ke depan ada fasilitas rehabilitasi yang dapat memberikan pelayanan maksimal khusus bagi warga Balikpapan.

“Harapan kami, ke depan ada balai rehabilitasi yang bisa melayani warga Balikpapan secara optimal, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak,” ujarnya saat konferensi pers kepada media di Balikpapan, Senin 23 Desember 2024.

Wilayah kerja BNN Kota Balikpapan sendiri mencakup tiga kabupaten/kota, yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser.

Sejauh ini, meskipun sudah ada balai rehabilitasi yang melayani klien dari berbagai daerah, termasuk luar Kaltim, warga Kaltim sendiri sering kali kesulitan mengakses layanan tersebut.

“Memang ada balai rehabilitasi yang melayani masyarakat umum, termasuk dari luar Kaltim. Namun, yang menyedihkan adalah seringkali warga Kaltim sendiri tidak kebagian kuota pelayanan,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa meskipun fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini telah memberikan hasil pemulihan yang signifikan bagi banyak pengguna narkoba, keterbatasan jumlah tempat tidur dan fasilitas membuat banyak warga lokal terabaikan.

Minta Dukungan Pemda

Untuk mengatasi hal tersebut, BNN Kota Balikpapan telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk salah satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser, yang mendukung pembangunan balai rehabilitasi di wilayah tersebut.

Boni menyampaikan telah melakukan pembicaraan dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan fasilitas rehabilitasi.

“Keberadaan balai rehabilitasi sangat krusial untuk menanggulangi masalah narkoba. Selain kesehatan, narkoba juga berpotensi menciptakan jaringan pengedar yang lebih luas,” tuturnya.

Dia berharap masyarakat, termasuk media, dapat bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pembangunan fasilitas rehabilitasi.

“Dengan adanya fasilitas rehabilitasi yang memadai, kami berharap dapat mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” pungkasnya. (rie/kk/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.