KUTIM
Fraksi KIR Minta Ada Evaluasi Kinerja Keuangan Pemkab Kutim Tahun 2023

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim meminta agar adanya evaluasi kinerja keuangan Pemkab Kutim pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim F-KIR Sobirin Bagus, saat menyampaikan pandangan umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023. Dalam sidang Paripurna yang digelar di ruang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis 13 Juni 2024.
Fraksi KIR memberikan perhatian khusus pada realisasi pendapatan dan beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Kami melihat adanya beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk peningkatan kinerja keuangan di masa mendatang,” kata Sobirin Bagus.
Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 8,59 trilyun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 trilyun.
“Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam setiap komponen pendapatan.
Diketahui PAD terealisasi sebesar Rp 352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran yang diharapkan sebesar Rp 787,53 milyar.
Sobirin menjelaskan bahwa koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur berpengaruh signifikan, terutama dengan adanya profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp 547,79 milyar dan pembayaran PNBP dari PT. Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta.
Selain itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp 7,67 trilyun atau 103,12% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 7,44 trilyun.
“Kami perlu memastikan bahwa mekanisme pengelolaan pendapatan transfer ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan,” ujarnya.
Pendapatan lainnya yang sah juga menunjukkan peningkatan luar biasa, mencapai Rp 568,85 milyar atau 2.315,73% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 24,56 milyar. Fraksi KIR menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mengelola pendapatan ini secara optimal.
Terakhir dirinya menegaskan perlunya kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang mengatur keuangan daerah, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah terkait.
“Fraksi KIR berharap Pemkab Kutim terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Sobirin juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk dan keluar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya. (han/am)
-
PARIWARA5 hari agoAldi Satya Mahendra Targetkan Podium di Seri 2 World Supersport Portimao
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA2 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
SAMARINDA3 hari ago30 Siswa SMAN 10 Samarinda Raih 84 LoA dari Kampus Luar Negeri
-
SAMARINDA4 hari agoArus Balik Lebaran 2026, Samarinda Dipadati Kendaraan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKunjungan Museum Mulawarman Meningkat Saat Lebaran
-
KUTIM1 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan

