KUTIM
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Temukan Koreksi BPK terhadap PAD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menemukan adanya koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurut Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah, dengan adanya koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD.
“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.
Kata dia, koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp. 548,21 miliar.
“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.
Hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp. 24,56 miliar.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.
“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut.”
“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain koreksi PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran.
Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.
“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tandasnya. (han/am)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

