Connect with us

KUTIM

Gedung Sat Lantas Polres Kutim Dibangun, Joni Harap Beri Kemudahan Rakyat Urus SIM

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kutim Joni (kanan) turut menyaksikan lokasi pembangunan Gedung Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) di halaman Polres Kutim, Senin 27 Mei 2024. (Ist)

Pembangunan Gedung Sat Lantas Polres Kutim dimulai. Ketua DPRD Kutim Joni menginginkan agar dengan hadirnya Gedung Sat Lantas nanti, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam urusan administrasi, salah satunya mengurus SIM.

Polres Kutim berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dibantu dukungan oleh Pemerintah daerah, Pemda dan DPRD Kutim, untuk membangun sejumlah fasilitas. Selain SPKT, Gedung Sat Lantas Polres Kutim juga turun dibangun.

Peletakan batu pertama dilakukan di halaman Polres Kutim, Senin 27 Mei 2024. bersama stakeholder terkait.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, turut hadir dalam peletakan tersebut pun memberi tanggapannya. Terkait dengan Gedung Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang mulai dibangun ini.

Baca juga:   Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim Bahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS TA 2024

Joni mengatakan, dibangunnya Gedung Sat Lantas Polres Kutim khusus untuk menunjang segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan lalu lintas. Agar bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

“Semoga dari gedung baru nanti bsia lebih efektif dan cepat pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Joni saat ditemui rekan media di halaman Polres Kuitm, Senin 27 Mei 2024.

Diketahui, peletakan batu pertama pembangunan Ged Sat Lantas Polres Kutim ini dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avrianto. Turut disaksikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim, Joni, dan seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir. Acara ini menandai awal dari serangkaian proyek pembangunan infrastruktur kepolisian di Kutai Timur.

Baca juga:   Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggota DPRD Kutim Ingatkan Soal Integrasi Program dan Kolaborasi

DPRD Kutim, kata Joni, mendukung pembangunan gedung beserta fasilitasnya, Sat Lantas Polres Kutim ini. Karena sebagai upaya dalam meningkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.

“Gedung ini akan menjadi pusat layanan yang lebih efisien dan terstruktur, sehingga diharapkan bisa mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dukungan yang diberikan, selain politik kebijakan juga soal anggaran. Joni tidak merinci berapa anggaran yang dialokasikan dalam membantu pembangunan tersebut.

Hanya saja, ia menegaskan, komitmennya jika pemerintah daerah siap mendukung dalam merealisasikan pembangunan ini.

“Setahu saya, pemerintah sudah membantu dengan memberikan anggaran,” imbuhnya.

Dengan adanya Gedung Sat Lantas, pihaknya berharap, segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan lalu lintas bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

Baca juga:   Proyeksi Perubahan APBD 2024 Kutim Masih dalam Pembahasan, Target Pekan Depan Disahkan

“Kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim. Misalnya kemudahan masyarakat dalam mengurus SIM,” harapnya.

Berbagai fasilitas nantinya akan dipenuhi. Seperti Gedung Satlantas di Samarinda maupun di Balikpapan. Yang sangat representatif bagi masyarakat. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.