Connect with us

KUKAR

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Wabup Kukar Ajak Warga Ramaikan Pernak Pernik Kemerdekaan

Diterbitkan

pada

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Wabup Kukar Ajak Warga Ramaikan Pernak Pernik Kemerdekaan
Wabup Kukar Rendi Solihin membagikan bendera sebagai dimulainya gerakan 10 juta bendera merah putih. (Dok Diskominfo Kukar)

Pemerintah menetapkan gerakan 10 juta bendera merah putih. Wabup Kukar Rendi Solihin pun mengajak warganya meramaikan pernak pernik kemerdekaan.

Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih bakal dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Gerakan itu diawali dengan pembagian, hingga pemasangan bendera Merah Putih, yang berlangsung hari ini, Ahad 30 Juli 2023 di Kantor Bupati Kukar.

Pembagian bendera Merah Putih dilakukan sejak pagi 06.00 WITA, dilanjutkan dengan pemasangan bendera di depan rumah masing-masing masyarakat, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, termasuk memasang bendera di kendaraan masing-masing.

Setelah itu bakal digelar konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua menuju Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.

Baca juga:   Perkara Rebutan Pengelolaan Kapal Assist di Muara Kaman, DPRD Kaltim Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Rute konvoi kemerdekaan dimulai dari rumah jabatan Bupati Kukar menyusuri jalan protokol, mulai Jalan Diponegoro, bundaran jembatan Bongkok hingga Taman Kota Raja, dan dilanjutkan menuju Desa Bukit Pariaman.

Sedangkan aksi pemasangan bendera Merah Putih berakhir pada 31 Agustus 2023.

Selama aksi Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih, setiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan serta dipublikasikan.

Kemudian dilaporkan kepada bupati melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, serta bagian protokol.

Terkait dengan agenda tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi sebagai bentuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong.

“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca juga:   Perkara Rebutan Pengelolaan Kapal Assist di Muara Kaman, DPRD Kaltim Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Lanjut ia menjelaskan, bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.

“Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silahkan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih,” ajak Rendi Solihin.

Sebagaimana diketahui, gerakan 10 Juta bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. (am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.