EKONOMI DAN PARIWISATA
Hadapi Lonjakan Wisatawan saat Nataru, Dispar Kaltim Minta Peningkatan Keamanan dan Standar Pelayanan

Tren liburan selalu naik saat memasuki waktu Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim meminta keamanan dan standar pelayanan pariwisata ditingkatkan, sesuai Surat Edaran Menteri Pariwisata.
Tahun ini, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, menyebutkan pekerja mendapatkan libur dan cuti bersama Natal selama 2 hari, yakni pada 25-26 Desember 2024, bisa ditambah libur akhir pekan pada 28-29 Desember 2024, dan libur lagi pada 1 Januari 2025.
Dengan masa libur yang ada, sektor pariwisata diperkirakan akan menghadapi lonjakan pengunjung. Sejumlah tempat wisata di Kaltim diminta melakukan persiapan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi menjelaskan, pihaknya memberikan imbauan sesuai dan meneruskan dari Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri. Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman Dan Menyenangkan pada saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Di dalamnya, gubernur, bupati, dan wali kota diimbau untuk memastikan sektor pariwisata menerapkan Standar Nasional Indonesia tentang Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Memastikan semua tempat wisata telah berizin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan.
“Koordinasi dengan BPBD, pemadam, basarnas, PMI, rumah sakit, dan lainnya bagaimana nanti di lapangan mengantisipasi yang sifatnya membahayakan untuk keselamatan para pelaku pariwisata,” kata Ririn Jumat 14 Desember 2024.
Kepala daerah juga diminta melakukan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata, termasuk agen travel untuk memastikan moda transportasi yang beroperasi telah layak dan aman untuk perjalanan. Juga memastikan pariwisata siap untuk Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, Ririn menambahkan, pelaku pariwisata juga diminta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat. Lalu memastikan keamanan dan kelayakan wahana, juga menyiapkan mitigasi bencana.
Kemudian menggandeng UMKM dan menyediakan informasi jam operasional, menjaga kebersihan, memperhitungkan kapasitas daya tampung, dan memastikan ruang parkir memadai untuk kendaraan yang masuk.
“Kesiapan petugas, memperhatikan cuaca, dan memastikan keamanan wisata menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku wisata,” pungkasnya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan