Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Hadapi Lonjakan Wisatawan saat Nataru, Dispar Kaltim Minta Peningkatan Keamanan dan Standar Pelayanan

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Tren liburan selalu naik saat memasuki waktu Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim meminta keamanan dan standar pelayanan pariwisata ditingkatkan, sesuai Surat Edaran Menteri Pariwisata.

Tahun ini, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, menyebutkan pekerja mendapatkan libur dan cuti bersama Natal selama 2 hari, yakni pada 25-26 Desember 2024, bisa ditambah libur akhir pekan pada 28-29 Desember 2024, dan libur lagi pada 1 Januari 2025.

Dengan masa libur yang ada, sektor pariwisata diperkirakan akan menghadapi lonjakan pengunjung. Sejumlah tempat wisata di Kaltim diminta melakukan persiapan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi menjelaskan, pihaknya memberikan imbauan sesuai dan meneruskan dari Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri. Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman Dan Menyenangkan pada saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca juga:   Dari Mobil Derek, Personel, hingga Posko; Dishub Balikpapan Sudah Siap Hadapi Musim Libur Natal dan Tahun Baru

Di dalamnya, gubernur, bupati, dan wali kota diimbau untuk memastikan sektor pariwisata menerapkan Standar Nasional Indonesia tentang Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Memastikan semua tempat wisata telah berizin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan.

“Koordinasi dengan BPBD, pemadam, basarnas, PMI, rumah sakit, dan lainnya bagaimana nanti di lapangan mengantisipasi yang sifatnya membahayakan untuk keselamatan para pelaku pariwisata,” kata Ririn Jumat 14 Desember 2024.

Kepala daerah juga diminta melakukan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata, termasuk agen travel untuk memastikan moda transportasi yang beroperasi telah layak dan aman untuk perjalanan. Juga memastikan pariwisata siap untuk Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:   Done Deal! FlyJaya Airlines akan Terbang Reguler ke Maratua

Selain itu, Ririn menambahkan, pelaku pariwisata juga diminta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat. Lalu memastikan keamanan dan kelayakan wahana, juga menyiapkan mitigasi bencana.

Kemudian menggandeng UMKM dan menyediakan informasi jam operasional, menjaga kebersihan, memperhitungkan kapasitas daya tampung, dan memastikan ruang parkir memadai untuk kendaraan yang masuk.

“Kesiapan petugas, memperhatikan cuaca, dan memastikan keamanan wisata menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku wisata,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.