BALIKPAPAN
Mulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan kebijakan baru di dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran 2027, setiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat kualitas pendidikan dasar sejak usia dini sekaligus memastikan anak memiliki kesiapan belajar sebelum masuk sekolah formal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan PAUD kini tidak lagi dipandang sekadar tempat bermain anak.
Menurutnya, fase pendidikan usia dini menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan mental anak.
“Mulai tahun 2027, anak-anak yang masuk SD diwajibkan memiliki ijazah PAUD. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anak memperoleh kesiapan belajar sejak usia dini,” ujar Irfan saat menghadiri Pentas Seni PAUD SKB se-Balikpapan di Dome Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC), Selasa (19/5/2026).
Pemkot Balikpapan Perkuat Peran PAUD
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan saat ini memberikan subsidi biaya pendidikan PAUD hingga sekitar 50 persen. Langkah ini dilakukan agar pendidikan anak usia dini semakin terjangkau bagi masyarakat.
Selain subsidi, pemerintah juga terus memperluas akses layanan PAUD di berbagai wilayah kota. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, saat ini terdapat sekitar 600 siswa PAUD yang tersebar di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini.
Irfan menyebut, penguatan PAUD menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan mutu pendidikan dasar di Balikpapan. Pemerintah ingin memastikan anak-anak memiliki kemampuan dasar dan kesiapan emosional sebelum memasuki jenjang SD.
“PAUD bukan hanya tempat bermain, tetapi menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak sebelum masuk SD,” katanya.
PAUD Negeri Baru Akan Dibangun di Grand City
Tak hanya memperkuat program subsidi, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan pengembangan sarana pendidikan usia dini. Salah satunya melalui rencana pembangunan PAUD Negeri 2 di kawasan Grand City pada tahun 2027 mendatang.
Kehadiran fasilitas baru tersebut diharapkan mampu mendukung pemerataan layanan pendidikan usia dini yang berkualitas di Balikpapan.
Pemerintah optimistis kebijakan wajib ijazah PAUD akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak sejak dini. Dengan dukungan subsidi dan penambahan fasilitas pendidikan, akses layanan PAUD di seluruh wilayah kota diharapkan semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat. (Mi/am)

