Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Hetifah Sjaifudian: Kebakaran Museum Nasional Indonesia Jadi Pelajaran untuk Cagar Budaya di Kaltim

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Ist)

Insiden kebakaran di Gedung A Museum Nasional Indonesia sangat disesali oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi pada objek wisata dan cagar budaya yang ada di Kaltim.

Gedung A Museum Nasional Indonesia terbakar dan menimpa sebagian ruangan. Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 16 September 2023.

Kejadian tersebut sangat disesali oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang berharap hal ini tidak terjadi pada sejumlah cagar budaya dan objek pariwisata di Kalimantan Timur.

Walaupun akhirnya api berhasil dikendalikan dan tidak menyebar ke ruangan dan gedung lainnya, Hetifah menerangkan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran yang sangat penting. Terutama dalam memitigasi bencana di sejumlah objek wisata dan cagar budaya.

“Saya kira ini pentingnya bagaimana mitigasi bencana seperti kebakaran di terapkan untuk objek-objek wisata kita. Meskipun yang terbakar itu sebagian replika koleksi museum, hanya saja kan akhirnya kunjungan harus dibatasi,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini melalui pers rilis, Selasa, 19 September 2023.

Baca juga:   Harhubnas 2023, Isran Noor Minta Jajaran Sektor Transportasi untuk Bekerja Sama Secara Optimal

Dia berharap, Gedung A Museum Nasional Indonesia yang terbakar bisa secepatnya diperbaiki dan segera mereplikasi kembali koleksi-koleksi pamerannya yang hangus akibat dilahap si jago merah.

“Agar masyarakat kita bisa kembali ke Museum Nasional Indonesia untuk berwisata sekaligus mendapatkan edukasi,” harapnya.

Khusus untuk pencegahan bencana di cagar budaya seperti museum, ucap Hetifah, sebenarnya sudah diamanatkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

“Saya juga mengimbau kepada para pengelola objek-objek pariwisata kita itu, agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana. Misalnya pelestarian yang dimaksud dalam UU 11/2010 dijelaskan dalam Bab VII yang mencakup beberapa tindakan yaitu, pelindungan, penyelamatan dan pengamanan. Sehingga, ketika hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi, bisa segera kita atasi dengan baik,” tegas Hetifah.

Baca juga:   TP PKK Kaltim Gelar Lomba Masak Serba Ikan Guna Edukasi Kepada Masyarakat

Bahkan terkait pencegahan dan mitigasi, semua objek cagar budaya sudah harus menetapkan standar prosedur yang diatur dalam UU Cagar Budaya. Yaitu dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan kajian risiko bencana terhadap kawasan cagar budaya tersebut.

Terlebih di Kaltim, terdapat sejumlah cagar budaya yang perlu terus dilestarikan. Seperti Museum Mulawarman di Kutai Kartanegara, yang menyimpan banyak peninggalan bersejarah dari zaman Kerajaan Kutai.

Selain itu ada sejumlah goa yang berada di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang telah diteliti memiliki artefak berupa gambar cadas dari zaman pra-sejarah yang diketahui telah berusia 40 ribu tahun, dan diakui tertua di dunia.

Baca juga:   6 Menu Rekomendasi di Indonesian Island Midtown Hotel Samarinda

“Dalam menghitung risiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi,” saran dia. (*RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.