Connect with us

KUTIM

Induk Orangutan Diselamatkan dari Tambang Batubara di Kaltim

Diterbitkan

pada

induk orangutan
Proses penangkapan orangutan yang ‘tersesat’ di areal tambang batubara. (IST)

Seekor induk orangutan berhasil diselamatkan oleh tim BKSDA Kaltim. Di sebuah areal pertambangan batubara di Kutai Timur. Saat ini, orangutan tersebut sedang dalam penanganan medis.

Berbekal sebuah video di media sosial TikTok. Soal keberadaan orangutan di area pertambangan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur langsung melakukan pencarian intensif. Dan berhasil mengamankan primata malang tersebut. Pada Sabtu 22 September 2023 lalu.

Dalam rilisnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, BKSDA Kaltim, Suriawaty Halim mengatakan. Indukan orangutan yang dimaksud, ditemukan di wilayah Kutai Timur.

“Kami menemukan induk orangutan di lokasi pertambangan PT. IDXM yang berbatasan dengan lokasi pertambangan PT. GAM di Kutai Timur.”

Baca juga:   Kukar, Kutim, dan Berau Diprediksi Hujan Petir, Daerah Lainnya Masih Kering

“Kami langsung melakukan upaya penyelamatan dengan bantuan pihak perusahaan,” ujar Suri, Kamis 28 September 2023.

Berdasar laporan Antara Kaltim, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) telah melakukan penyelidikan dan investigasi lapangan selama tiga hari berturut-turut. Demi mencari keberadaan orangutan tersebut.

Setelah ditemukan, primata khas Kalimantan tersebut saat ini sedang dalam pengawasan ketat dari tim medis BKSDA Kaltim. Setelah mendapatkan upaya medis, dan dari semua aspek telah terpenuhi. Orangutan tersebut akan dilepasliarkan kembali ke hutan.

 “Kami juga masih terus mencari anak orangutan yang belum ditemukan. Kami berharap anak orangutan segera dapat ditemukan dan diselamatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto menjelaskan lokasi penemuan induk orangutan dan anaknya bukan berada di areal Izin Konservasi Nasional (IKN). Melainkan di lokasi pertambangan batubara yang lokasinya cukup jauh dari areal IKN.

Baca juga:   Kukar, Kutim, dan Berau Diprediksi Hujan Petir, Daerah Lainnya Masih Kering

“Upaya perlindungan terhadap satwa liar wajib dilakukan oleh semua pihak sesuai amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023,” kata Ari.

Regulasi tersebut, ujarnya, tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

“Untuk itu kami mengimbau seluruh pihak agar ikut menjaga kelestarian orangutan serta menjaga habitatnya,” pungkasnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.