NUSANTARA
Istana Perintahkan Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf

Sekretariat Presiden (Setpres) selaku penanggung jawab Upacara Kemerdekaan RI di IKN mengambil sikap tegas, dengan memperbolehkan Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, tetap mengenakan jilbab saat bertugas. Sementara BPIP meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, walau tetap kukuh jika mereka tak memaksa melepas jilbab.
Gelombang protes masyarakat sepanjang Rabu 14 Agustus 2024 soal pelarangan menggunakan jilbab pada anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Membuat Pemerintah Pusat harus mengambil langkah cepat.
Kepala Setpres Heru Budi Hartono dalam keterangannya pada Rabu, menegaskan bahwa Paskibraka putri yang saat mendaftar mengenakan jilbab, tetap menggunakan busana muslimnya tersebut saat bertugas pada 17 Agustus besok.
“Yang akan (bertugas) besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Jakarta, mengutip dari CNN.
Soal 18 Paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat gladi bersih dan pengukuhan di IKN, Heru mengaku kecolongan.
“Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” lanjutnya.
Dia bilang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab atas Paskibraka tidak melaporkan terkait perintah pelepasan jilbab pada Istana. Koordinasi baru dilakukan setelah pengukuhan.
“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” tegasnya.
BPIP Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membantah tudingan bahwa mereka yang memerintahkan pelepasan jilbab. Ia menyebut para anggota Paskibraka putri melakukannya secara sukarela.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu sore.
Namun setelah perintah dari Setpres turun, kini Yudian membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian, Kamis 15 Agustus 2024.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” imbuhnya. (fth)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif