NUSANTARA
Istana Perintahkan Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf
Sekretariat Presiden (Setpres) selaku penanggung jawab Upacara Kemerdekaan RI di IKN mengambil sikap tegas, dengan memperbolehkan Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, tetap mengenakan jilbab saat bertugas. Sementara BPIP meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, walau tetap kukuh jika mereka tak memaksa melepas jilbab.
Gelombang protes masyarakat sepanjang Rabu 14 Agustus 2024 soal pelarangan menggunakan jilbab pada anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Membuat Pemerintah Pusat harus mengambil langkah cepat.
Kepala Setpres Heru Budi Hartono dalam keterangannya pada Rabu, menegaskan bahwa Paskibraka putri yang saat mendaftar mengenakan jilbab, tetap menggunakan busana muslimnya tersebut saat bertugas pada 17 Agustus besok.
“Yang akan (bertugas) besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Jakarta, mengutip dari CNN.
Soal 18 Paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat gladi bersih dan pengukuhan di IKN, Heru mengaku kecolongan.
“Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” lanjutnya.
Dia bilang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab atas Paskibraka tidak melaporkan terkait perintah pelepasan jilbab pada Istana. Koordinasi baru dilakukan setelah pengukuhan.
“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” tegasnya.
BPIP Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membantah tudingan bahwa mereka yang memerintahkan pelepasan jilbab. Ia menyebut para anggota Paskibraka putri melakukannya secara sukarela.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu sore.
Namun setelah perintah dari Setpres turun, kini Yudian membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian, Kamis 15 Agustus 2024.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” imbuhnya. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
HIBURAN4 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
BERITA4 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Superflu, Warga Kaltim yang Baru Pulang dari Amerika Diminta Periksa Jika Bergejala

