Connect with us

KUTIM

Jadi Satu-satunya Kanal Pengaduan Masyarakat, Renaksi SP4N LAPOR Diluncurkan di Kutim

Diterbitkan

pada

Jadi Satu-satunya Kanal Pengaduan Masyarakat, Renaksi SP4N LAPOR Diluncurkan di Kutim
Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SP4N Lapor! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat di Kutim. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Rencana Aksi (Renaksi) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2024 diluncurkan di Kutai Timur (Kutim), Rabu (28/9/2022). Yang ditandai penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SP4N Lapor! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat.

Penandatanganan komitmen bersama semua kepala Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan yang ada untuk implementasi SP4N LAPOR ini menjadi langkah strategis penerapan renaksi tersebut. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah baik ditingkat kabupaten dan provinsi dalam implementasi SP4N LAPOR.

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, penandatanganan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi. Bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati, acara ini secara khusus juga disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

Baca juga:   Bikin Bangga, Kaltim Terbaik Kelima Nasional Pengelolaan Website JDIHN 2022

“Saya menaruh harapan besar agar apa yang sudah direncanakan ini, dapat diimplementasikan dengan baik. Pada akhirnya, dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” sebut Rizali Hadi.

Dia juga mengingatka npentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Supaya seluruh masyarakat mengetahui keberadaan dan fungsi SPAN LAPOR ini.

“Terlepas masih adanya beberapa desa yang masih blank spot. Saya sangat mengharapkan semua lini ikut aktif menyosialisasikan perihal SP4N LAPOR kepada seluruh masyarakat,” terang Rizali.

“Apalagi ini sangat sesuai dengan misi Pemkab Kutim yang melaksanakan pembangunan secara partisipatif dengan media teknologi informasi,” tambahnya.

Peluncuran ini juga ditandai penyerahan dokumen rencana aksi dari pimpinan USAID Segar Kaltim, Buyung Ardiansyah kepada Sekda Kutim Rizali Hadi dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Baca juga:   Serbu! Harga Beras di Pasar Murah DPTPH Kaltim cuma Rp9 Ribuan Loh

“Terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan selama ini dan semoga kerja sama dengan Pemkab Kutim terus berlanjut,” sebut Rizali.

Kepala Diskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi dalam laporannya mengatakan, penyusunan Renaksi SP4N LAPOR tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Rabu ini merupakan tahap terakhir yaitu melalui kegiatan Diseminasi dan Peluncuran Renaksi SP4N LAPOR yang sudah disusun.

“Jadi penyusunan Renaksi ini bersifat partisipatif. Karena dilakukan oleh bapak ibu sekalian (Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kutim, sampai level kecamatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim USAID SEGAR dan Konsultan yang telah memfasiltasi kami,” terangnya.

Kata Ery, penyusunan Renaksi SP4N LAPOR tersebut sudah sesuai dengan salah satu misi pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim. Khususnya pada misinya yaitu terkait pemerintahan yang partisipatif, berbasis pada penegakkan hukum dan teknologi informasi.

Baca juga:   Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar, Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu

“Jadi apa yang kami laksanakan, beberapa waktu belakangan ini dalam rangka penyusunan rencana sudah sejalan dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan,” jelas Ery.

Untuk dokumen Renaksi SP4N LAPOR, menurutnya memerlukan dukungan semua pihak. Terutama dari internal pemerintah sendiri, dalam bentuk dukungan penganggaran yang memadai. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.