KUTIM
Jadi Satu-satunya Kanal Pengaduan Masyarakat, Renaksi SP4N LAPOR Diluncurkan di Kutim

Rencana Aksi (Renaksi) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2024 diluncurkan di Kutai Timur (Kutim), Rabu (28/9/2022). Yang ditandai penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SP4N Lapor! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama semua kepala Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan yang ada untuk implementasi SP4N LAPOR ini menjadi langkah strategis penerapan renaksi tersebut. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah baik ditingkat kabupaten dan provinsi dalam implementasi SP4N LAPOR.
Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, penandatanganan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi. Bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati, acara ini secara khusus juga disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.
“Saya menaruh harapan besar agar apa yang sudah direncanakan ini, dapat diimplementasikan dengan baik. Pada akhirnya, dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” sebut Rizali Hadi.
Dia juga mengingatka npentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Supaya seluruh masyarakat mengetahui keberadaan dan fungsi SPAN LAPOR ini.
“Terlepas masih adanya beberapa desa yang masih blank spot. Saya sangat mengharapkan semua lini ikut aktif menyosialisasikan perihal SP4N LAPOR kepada seluruh masyarakat,” terang Rizali.
“Apalagi ini sangat sesuai dengan misi Pemkab Kutim yang melaksanakan pembangunan secara partisipatif dengan media teknologi informasi,” tambahnya.
Peluncuran ini juga ditandai penyerahan dokumen rencana aksi dari pimpinan USAID Segar Kaltim, Buyung Ardiansyah kepada Sekda Kutim Rizali Hadi dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.
“Terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan selama ini dan semoga kerja sama dengan Pemkab Kutim terus berlanjut,” sebut Rizali.
Kepala Diskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi dalam laporannya mengatakan, penyusunan Renaksi SP4N LAPOR tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Rabu ini merupakan tahap terakhir yaitu melalui kegiatan Diseminasi dan Peluncuran Renaksi SP4N LAPOR yang sudah disusun.
“Jadi penyusunan Renaksi ini bersifat partisipatif. Karena dilakukan oleh bapak ibu sekalian (Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kutim, sampai level kecamatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim USAID SEGAR dan Konsultan yang telah memfasiltasi kami,” terangnya.
Kata Ery, penyusunan Renaksi SP4N LAPOR tersebut sudah sesuai dengan salah satu misi pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim. Khususnya pada misinya yaitu terkait pemerintahan yang partisipatif, berbasis pada penegakkan hukum dan teknologi informasi.
“Jadi apa yang kami laksanakan, beberapa waktu belakangan ini dalam rangka penyusunan rencana sudah sejalan dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan,” jelas Ery.
Untuk dokumen Renaksi SP4N LAPOR, menurutnya memerlukan dukungan semua pihak. Terutama dari internal pemerintah sendiri, dalam bentuk dukungan penganggaran yang memadai. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
KUKAR3 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
KUKAR4 hari agoBegasing Tak Hanya Digemari Warga Kukar, Penggiat Lintas Daerah Ikut Bertanding
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
BALIKPAPAN2 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
KUKAR4 hari agoGuru PPPK Kukar Tak Ada yang Berstatus Paruh Waktu
-
BALIKPAPAN11 jam agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

