SAMARINDA
Jelang Lebaran, Dishub Inisiasi Ramp Check di Dua Dermaga di Samarinda

Menjelang arus mudik Lebaran Tahun 2025, Dishub Kaltim bersama instansi terkait menggelar ramp check gabungan di Dermaga Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir. Hasil pemeriksaan, didapatkan sejumlah temuan serius.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim berkolaborasi dengan Dishub Kota Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana keselamatan pelayaran sebelum puncak masyarakat melakukan mudik dan libur Lebaran tahun 2025.
Alat Kelengkapan Keselamatan Tak Penuhi Standar
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulita Manalu menjelaskan kegiatan ramp check dimulai dari Dermaga Sungai Kunjang sebagai titik awal.
Beberapa kelengkapan alat keselamatan yang menjadi sorotan pemeriksaan seperti life jacket dan alat pemadam kebakaran (apar). Selain itu, kondisi fisik kapal juga tak ketinggalan dicek.
Dalam sidak di kawasan tersebut, Manalu cukup menyayangkan jaket pelampung baru yang hanya disimpan. “Ternyata mereka sudah ada life jacket yang baru tapi enggak mereka keluarkan,” jelasnya, Jumat 14 Maret 2025.
Padahal, sejumlah jaket pelampung yang ada sudah tak memenuhi standar keselamatan.
“Sehingga kami ambil yang sudah tidak layak, kami tarik, dan rencana akan kami musnahkan dalam hal ini kita buang ke tempat pembuangan sampah,” imbuh Manalu.
Hasil pemeriksaan Dermaga Pasar Pagi menunjukkan speedboat yang akan bertolak ke Melak memiliki dua apar. “Mereka punya dua APAR dan satu APAR kita tahan. Selain itu standar kelayakan di Dermaga Pasar Pagi aman.”
Tumpang Tindih Data Manifest
Selain alat kelengkapan keselamatan, hasil temuan menyebutkan bahwa data manifest kapal tidak valid.
Adapun, data manifest kapal merupakan dokumen penting yang berisi daftar lengkap muatan penumpang, dan awak kapal. Fungsinya untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pengangkutan.
Dalam ramp check di Dermaga Sungai Kunjang, petugas pemeriksa menemukan fakta bahwa antara data penumpang yang naik dan data tertulis tumpang tindih.
“Kita suruh lakukan revisi dan hitung ulang, karena data manifest ini harus betul-betul tercatat. Jadi misalnya kapasitas penumpang 100 persen, tercatat di sertifikat keselamatan paling tidak 110 persen,” singkat Manalu. (nkh/sty)

-
NUSANTARA5 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening