Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Izinkan ASN Kerja Jarak Jauh 8 April, Antisipasi Kendala Arus Balik Lebaran

Diterbitkan

pada

Ilustrasi ASN. (BKD Kaltim)

Pemprov Kaltim memberikan kelonggaran bagi para Aparatur Sipil Negara untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel pada Selasa, 8 April 2025.

Skema kerja fleksibel ini dikenal sebagai Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kendala saat kembali dari kampung halaman, seperti keterbatasan tiket transportasi atau harga tiket yang melonjak. Dengan FWA, para ASN tetap dapat menjalankan tugas meski belum berada di tempat kerja.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, yang merevisi SE Nomor 2 Tahun 2025 terkait pelaksanaan FWA bagi ASN.

Baca juga:   Ramai Keluhan Kendaraan Rusak setelah Isi BBM di SPBU, Begini Kata Gubernur Kaltim

“Kita memahami situasi arus balik yang cukup padat dan tiket yang mahal. Jadi, ASN yang belum bisa kembali tetap bisa bekerja dari lokasi masing-masing,” jelas Sri Wahyuni saat ditemui di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Senin, 7 April 2025.

Ia menegaskan bahwa FWA bukan berarti cuti, melainkan sistem kerja yang memungkinkan penyesuaian waktu dan lokasi kerja. “Misalnya ada yang baru kembali ke Kaltim pada tanggal 8 April, maka dia tetap bisa menjalankan tugas secara daring,” imbuhnya.

Penerapan FWA diharapkan bisa menjaga kelancaran pelayanan publik tanpa mengorbankan kenyamanan pegawai selama arus balik lebaran. ASN yang telah kembali dan siap berkantor pada 8 April tetap diminta hadir secara langsung seperti biasa.

Baca juga:   Banyaknya Berita Negatif di Media Sosial Bikin Pusing? Lakukan Cara ini Agar Mental Tetap Terjaga!

“Besok, agenda Gubernur adalah memimpin apel dan halal bihalal bersama seluruh karyawan. Jadi ASN yang sudah ada di tempat diharapkan tetap masuk seperti biasa,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menambahkan bahwa sebagian besar ASN Pemprov Kaltim berdomisili di dalam wilayah provinsi, sehingga hanya sedikit yang terdampak kebijakan ini. “Mayoritas ASN kita tinggal di Kaltim, jadi yang memanfaatkan FWA hanya sebagian kecil saja,” pungkasnya. (sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.