Connect with us

SAMARINDA

Jika Jadi Wali Kota Lagi, Andi Harun Janji Tertibkan BBM Eceran: Tunggu Tanggal Mainnya!

Diterbitkan

pada

Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Nisa/Kaltim Faktual)

Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun berjanji akan menuntaskan polemik penertiban BBM eceran. Yang saat ini tinggal menunggu edaran pelaksanaan saja.

Buntut dari sejumlah kebakaran BBM eceran di Samarinda sejak tahun 2023, menggerakkan Wali Kota Andi Harun untuk segera melakukan penertiban. Namun kelahiran aturan itu, masih menuai jalan panjang hingga saat ini.

Pada 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.

Aturan itu sangat penting. Karena menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Selama ini pemkot tak bisa menindak aktivitas perdagangan BBM eceran karena tak punya landasan aturan.

Baca juga:   Pascapenetapan AFI sebagai Tersangka, SAKSI FH Unmul Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Sumber Daya Alam di Kaltim

Sementara Pertamina, mengaku tak punya kewenangan mengatur penjualan BBM eceran ketika produknya sudah keluar dari SPBU. Sampai saat itu, lingkaran jual beli BBM eceran tak dapat dihentikan.

Pertalite yang sering kosong dan antrean SPBU yang panjang, kerap membuat warga kerap terpaksa membeli BBM eceran. Yang harga jualnya lebih tinggi, dan tidak punya keamanan yang proper. Sehingga harus diatur.

Teranyar pada Agustus lalu, bola aturan penertiban BBM eceran tersebut berada di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Menurut penjelasan, Perwali yang mengatur penertiban itu, sudah terbit. Bahkan sudah diteken Andi Harun.

Namun, SK itu masih harus menunggu edaran pelaksanaan. Yang akan dikeluarkan oleh Andi Harun. Sehingga, dimulai atau tidaknya upaya penertiban, ada di tangan Andi Harun.

Baca juga:   Satpol PP Larang Jasa Foto Berbayar di Teras Samarinda, Fotografer: Aturannya Ada Kah?

Sementara itu, belum juga tampak adanya tanda-tanda perilisan edaran tersebut. Bahkan sampai memasuki masa Pilkada 2024, yang mana Andi Harun kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Samarinda periode nanti.

Dan saat ini dirinya tengah mengambil cuti kampanye. Sehingga terhalang mengambil kebijakan-kebijakan selama 60 hari. Tugas-tugas wali kota, sementara digantikan oleh Plt.

Andi Harun Janji Tuntaskan

Meski tak bisa mengambil langkah sebagai wali kota Samarinda, Andi Harun memberikan janji sebagai calon wali kota Samarinda. Dia berjanji akan melakukan penertiban terhadap BBM eceran di Ibu Kota Provinsi Kaltim.

“Pom mini pasti kita tertibkan. Cuma kan yang beda adalah sebagian orang maunya sekarang. Pemerintah punya kajian. Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Andi Harun ketika bertemu ratusan anak muda Samarinda, Minggu malam, 29 September 2024 di Kafe Bagios.

Baca juga:   4 Pesan Tersirat dari Lagu ‘Tapi Ini Samarinda’; Semangkuk Indomie Ditemani Suara Pekerja Renovasi Pasar Pagi

Alih-alih memberikan kepastian waktunya. Andi Harun mengingatkan kembali ulah yang dilakukan oleh Pertamina sebagai produsen BBM. Yang menurutnya juga perlu ikut bertanggungjawab.

“Setiap ada kebakaran, yang disalahkan pemerintah, yang brengs*k adalah pemerintah. Dari mana pom mini dapat BBM kalau nggak dari SPBU? Sementara SPBU dilarang untuk menjual ke pom mini. Pertamina tahu nggak? Tahu, bohong kalau nggak tahu,” sambungnya.

“Pasti akan saya tertibkan. Tinggal tunggu waktunya saja,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.