SEPUTAR KALTIM
Kaltim Masuk 10 Besar Daya Saing Digital Nasional, Peluang Partisipasi Politik Makin Terbuka


Provinsi Kaltim berhasil masuk 10 besar provinsi dengan daya saing digital tertinggi di Indonesia. Capaian ini membuka peluang besar bagi penguatan partisipasi politik berbasis media sosial, khususnya bagi generasi muda.
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Benua Etam sukses menembus 10 besar provinsi dengan daya saing digital tertinggi di Indonesia versi East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2025. Dengan skor 47,9, Kaltim menempati posisi ke-8 nasional sekaligus menjadi yang tertinggi di kawasan Kalimantan.
Media Sosial Jadi Ruang Demokrasi
EV-DCI mencatat, jumlah pengguna internet di Kaltim mencapai 5,5 juta jiwa, dengan sekitar 3,4 juta di antaranya aktif menggunakan media sosial. Angka tersebut setara lebih dari setengah total populasi daerah ini.
Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kaltim, Tri Wahyuni, menilai fenomena tersebut sebagai peluang untuk membangun partisipasi politik yang lebih sehat dan inklusif. Menurutnya, generasi muda Kaltim, khususnya Gen Z, lebih percaya pada konten kreatif dari influencer dibanding sosialisasi politik konvensional.
“Generasi digital hari ini tidak sekadar penonton. Mereka aktif membentuk opini, ikut dalam diskusi, dan menyebarkan informasi politik. Jika diarahkan dengan baik, ini bisa memperkuat demokrasi,” ujar Tri Wahyuni dalam Sosialisasi Pendidikan Politik yang digelar Badan Kesbangpol Kota Samarinda di Arutalla Ballroom Bapperida Samarinda, Selasa (23/9/2025).
Tantangan Hoaks Politik
Meski potensinya besar, ruang digital juga diwarnai tantangan serius. Data Kementerian Kominfo mencatat, hoaks politik mendominasi percakapan di media sosial sepanjang 2023–2024, terutama menjelang kontestasi elektoral. Narasi berbasis SARA dan politik identitas pun kerap digunakan sebagai bahan kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Tri Wahyuni menegaskan, kredibilitas dan integritas harus menjadi pegangan utama influencer agar tidak terjebak dalam arus disinformasi. Ia mendorong agar konten politik selalu berbasis verifikasi fakta, etika komunikasi, dan kepatuhan terhadap aturan kampanye.
Penguatan partisipasi politik digital, lanjutnya, perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil. Aturan kampanye di media sosial pun sudah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan UU ITE, yang memberi batasan jelas terkait hoaks, ujaran kebencian, hingga serangan pribadi.
Dengan posisi Kaltim di peringkat delapan daya saing digital, peluang memperluas partisipasi politik berbasis media sosial semakin terbuka. Potensi ini sekaligus menegaskan pentingnya peran influencer lokal dalam membangun ruang demokrasi yang sehat, damai, dan inklusif. (Ist/pt/portalkaltim/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Volume Trading Pintu Futures Melonjak 3 Kali Lipat, Catat Rekor Baru pada Agustus
-
KUKAR5 hari ago
Hari Jantung Sedunia 2025, Masyarakat Kaltim Diajak Lebih Peduli Kesehatan Jantung
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Erau Adat Kutai 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Stadion Rondong Demang
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Apresiasi Yatim Fest 2025, Jadi Gerakan Kebahagiaan dan Harapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim: Transformasi Digital Kunci Tata Kelola Pemerintahan Modern
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Disesuaikan, Nilai Anggaran Naik Jadi Rp21,74 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia
-
SAMARINDA5 hari ago
Yatim Fest 2025, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan di Islamic Center Samarinda