SEPUTAR KALTIM
Kaltim Raih Penghargaan Terbaik Nasional Peduli Perlindungan Konsumen

Kaltim kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020 dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Kaltim bersama lima provinsi lainnya, yakni Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat dinilai oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pemerintah pusat dan daerah bersama stakeholder terkait dalam hal ini pelaku bisnis atau usaha dengan segala upaya memastikan hak-hak konsumen terjamin dan dilindungi. Karena dengan kinerja perlindungan konsumen yang semakin baik, turut memajukan perekonomian nasional melalui konsumsi yang kuat dari masyarakat.
“Peringatan Hari Konsumsi Nasional ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah memberikan kepastian hukum serta meningkatkan peran penting konsumen dalam perekonomian nasional yang sehat. Dan meskipun saat ini kita masih berada di masa pandemi Covid-19, konsumen sudah mempunyai daya beli yang luar biasa. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan konsumen membeli produk-produk dalam negeri,” kata Muhammad Lutfi.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengaku bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ini. Menurut dia, peran dan kinerja dari pihak terkait khususnya Disperindagkop dan UKM Kaltim sudah berjalan on the track dalam memastikan terjaminnya hak-hak konsumen di Benua Etam.
“Terima kasih kepada Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim beserta staf yang telah bekerja keras sehingga Kaltim mendapatkan nilai tertinggi dalam kategori Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen 2020. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Tapi yang lebih penting bukan hanya prestasi melainkan kinerja ini memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim,” pesan Hadi.
Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini mengimbau kepada kabupaten/kota agar bisa melakukan kinerja yang sama dengan provinsi.
“Tentunya Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim bisa membantu dan memonitor serta mengupgrade kabupaten/kota agar lebih kreatif dan lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan, khususnya perlindungan konsumen ini,” imbau Hadi didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan dengan 43 Perguruan Tinggi di Indonesia, dalam rangka memberikan edukasi ke masyarakat, yang diharapkan mampu melahirkan konsumen cerdas dan kritis yang bisa memulihkan kembali perekonomian bangsa. (Redaksi KF)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai