Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kemenag Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat Terkait Keberangkatan Umrah

Diterbitkan

pada

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan. (Foto: Adpimprov Kaltim)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait keberangkatan umrah. Seiring dibukanya kembali pintu Arab Saudi bagi jemaah umroh asal Indonesia, maka para calon jemaah yang selama ini keberangkatannya tertunda bisa segera menunaikan ibadah ke tanah suci. 

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kaltim Ahmad Ridani, merasa bersyukur karena negara Arab Saudi telah membuka kembali pintu Umroh bagi jamaah asal Indonesia termasuk Kaltim.

“Sebanyak 8.375 calon jamaah Umroh asal Kaltim yang masuk dalam daftar tunggu, siap untuk diberangkatkan ke tanah suci. Namun kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan informasi dari pemerintah pusat,” kata Masrawan usai peringatan Hari Santri, ke 7 tahun 2021, di Aula Kanwil Kemenag Kaltim, Jumat (22/10/2021).

Baca juga:   Polda Kaltim Cari Penyebab Terbakarnya Kilang Pertamina Balikpapan, Jenazah Dikirim ke Medan

Ditambahkan, Juknis pemberangkatan calon jamaah umroh ke tanah suci Mekkah di masa pandemi ini adalah bagaimana pelaksanaan karantina sebelum berangkat maupun setelah kembali ditanah air, termasuk syarat vaksinnya.

“Besaran anggarannya, apakah ada penambahan dana dari pelaksanaan sebelum pandemi Covid-19 atau bagaimana. Kita masih menuggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Walaupun Arab Saudi sudah membuka pintu penyelenggaraan ibadah umroh untuk calon jemaah dari Indonenesia, lanjut Masrawan, Kanwil Kemenag Kaltim, belum menerima regulasinya dari pemerintah pusat, termasuk kapan pemberangkatannya.

Pasalnya, saat ini hal itu masih dikoordinasikan dengan tiga kementerian yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri. 

“Terkait penyelenggaran ibadah umroh, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah menerima regulasi, termasuk persyaratannya, sehingga calon jemaah umrah Kaltim yang tertunda pemberangkatannya karena pandemi Covid-19, sudah bisa menunaikan ibadah umrahnya,” harap Masrawan. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.