Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kemenag Kanwil Kaltim Rutin Musnahkan Arsip Inaktif

Diterbitkan

pada

kemenag
Gedung Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltim, Rabu 22 November 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

Kemenag Kanwil Kaltim selalu melakukan pemusnahan arsip inaktif yang berusia lebih dari lima tahun. Pemusnahan ini dilakukan guna menjaga kualitas arsip dan meningkatkan efisiensi penyimpanan.

Diketahui, Arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Arsip ini biasanya sudah berusia lebih dari 5 tahun dan tidak memiliki nilai guna.

Adapun arsip inaktif yang dimusnahkan oleh Kemenag Kanwil Kaltim meliputi surat masuk, surat keluar, dan dokumen lainnya yang sudah tidak digunakan lagi.

Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan salah satu upaya Kemenag Kaltim untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip. Selain itu, pemusnahan arsip inaktif ini, bertujuan untuk menjaga kualitas arsip. Sebab, arsip yang disimpan dalam jangka waktu relatif lama. Rentan mengalami kerusakan fisik dan kehilangan.

Baca juga:   Pj Bupati PPU Sebut Penyusunan RTRW untuk Sambut Investor

Arsiparis Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi mengungkapkan pemusnahan arsip inaktif ini dilakukan dengan cara dicacah.

“Pemusnahannya dilakukan di sekitarnya sini aja oleh kami,” ungkapnya, Rabu 22 November 2023.

Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan terdapat beberapa tahapan yang dilakukan oleh Kemenag Kanwil Kaltim sebelum melakukan pemusnahan arsip-arsip inaktif tersebut.

“Pertama perbaikan tata naskah, kemudian lompat ke klasifikasinya. Baru dipilih mana yang harus dimusnahkan mana yang harus disimpan,” ujarnya.

Rizaldi menjelaskan surat masuk dan surat keluar yang jangka waktunya berusia lima tahun keatas, biasanya masuk dalam kategori arsip inaktif. Sehingga, arsip ini tidak perlu disimpan lagi karena sudah tidak memiliki nilai guna.

Baca juga:   BPKAD Kaltim Amankan Seluruh Arsip Aset Daerah

“Seperti surat peminjaman parkir itu kan gak mungkin dikaji ulang lagi nih jadi masuk arsip inaktif dan dimusnahkan,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.