SEPUTAR KALTIM
Kemenkumham Ungkap Data Overkapasitas Lapas di Kalimantan Timur Tembus 12.600 Orang, Kapasitas 4.600 Orang
Kanwil Kemenkumham Kaltimtara merilis data overkapasitas lapas di Kalimantan Timur yang mencapai 12.600 penghuni. Mayoritas didominasi kasus narkotika.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengungkapkan data terbaru terkait kondisi overkapasitas di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Kalimantan Timur.
Saat ini, total penghuni tercatat mencapai 12.600 orang, padahal kapasitas ideal hanya diperuntukkan bagi 4.600 orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, menyatakan bahwa kondisi kelebihan muatan ini sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan bagi standar hunian warga binaan.
“Overkapasitasnya sudah terlalu. Kapasitas kita 4.600 orang, sekarang isinya 12.600 orang,” ujar Endang saat memberikan keterangan di Balikpapan, Kamis (26/2/2026).
Dominasi Kasus Narkotika
Berdasarkan klasifikasi perkara, narapidana kasus narkotika menjadi penyumbang angka tertinggi dalam kepadatan hunian tersebut. Dari total 12.600 penghuni, tercatat sekitar 8.500 orang di antaranya merupakan tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba.
Endang menilai tingginya angka hunian kasus narkotika mencerminkan besarnya skala peredaran dan konsumsi barang haram tersebut di wilayah Kalimantan Timur. “Konsumen di kita ini sangat tinggi. Itu sebabnya peredaran terpusat ke sini,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika agar tidak terjerat hukum dan menambah beban kepadatan di lapas. “Jangan jadi setan (pecandu), jadilah manusia,” tegasnya merujuk pada kebiasaan pecandu yang mengonsumsi asap sabu.
Rencana Pembangunan Lapas Baru
Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur, yang letaknya bersebelahan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Pemerintah pusat melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut telah memberikan persetujuan untuk membangun unit lapas baru dengan kapasitas tampung hingga 2.000 orang di lokasi tersebut. Pemerintah Kota Samarinda juga dilaporkan telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan.
“Pak Menteri sudah setuju untuk membangunkan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur,” ungkap Endang.
Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pidana serta mengoptimalkan program pembinaan di dalam lapas. (ens)
-
NUSANTARA3 hari agoAkhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya
-
NUSANTARA3 hari agoYamaha Racing Indonesia 2026 Season Launch, Bangun Mimpi Bersama Wujudkan Kemenangan !
-
SAMARINDA2 hari agoKeseruan Ngabuburead Samarinda Book Party, Isi Waktu Menunggu Buka Puasa dengan Literasi dan Berbagi
-
SAMARINDA2 hari agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoManfaatkan Momen Ramadan, Bazar DWP Kaltim Jadi Panggung Unjuk Gigi UMKM Perempuan
-
PASER5 hari ago45 Rumah Hangus di Muara Adang Paser, Dinsos Kaltim Gerak Cepat Dirikan Dapur Umum
-
PARIWARA17 jam agoSteal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena
-
PASER6 jam agoSambangi Korban Kebakaran di Muara Adang Paser, Gubernur Rudy Mas’ud Salurkan Bantuan Saat Safari Ramadan

